Tujuh provinsi tanpa kasus baru COVID-19
16 Juni 2020 16:36 WIB
Seorang balita memakai masker di Pos Pelayanan Keluarga Berencana-Kesehatan Terpadu (Posyandu) Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Selasa (16/6/2020). Aceh merupakan salah satu provinsi tanpa penambahan kasus COVID-19 menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)
Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Selasa melaporkan bahwa tidak ada kasus baru COVID-19 di tujuh provinsi, yakni Aceh, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, ada 18 provinsi yang melaporkan kurang dari 10 kasus positif COVID-19 pada Selasa.
Kendati demikian, ia mengatakan, beberapa provinsi masih melaporkan cukup banyak kasus baru.
"Penambahan kasus baru pada beberapa provinsi yang cukup tinggi, yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah," katanya saat menyampaikan keterangan pers melalui akun YouTube BNPB.
Menurut data Gugus Tugas, Jawa Timur melaporkan 245 kasus baru, Sulawesi Selatan melaporkan 175 kasus baru, Kalimantan Selatan melaporkan 169 kasus baru, DKI Jakarta melaporkan 101 kasus baru, dan Jawa Tengah melaporkan 56 kasus baru.
Yurianto mengatakan bahwa pada Selasa pukul 12.00 WIB jumlah pasien COVID-19 secara keseluruhan bertambah 1.106 menjadi 40.400 orang.
Ia mengatakan, penambahan kasus baru cukup tinggi di beberapa daerah karena kegiatan pemeriksaan semakin masif dan penelusuran kontak semakin agresif dijalankan.
Sementara itu, jumlah akumulatif pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 580 menjadi 15.703 orang menurut data Gugus Tugas.
"Kasus meninggal dunia bertambah 33 kasus sehingga total menjadi 2.231," kata Yurianto.
Ia menjelaskan pula bahwa pemantauan masih dilakukan pada 29.124 orang dalam pemantauan dan 13.510 pasien dalam pengawasan terkait penularan virus corona penyebab COVID-19.
Data tersebut, menurut dia, menggambarkan bahwa penularan masih terjadi dalam masyarakat, masih ada orang yang menjadi sumber penularan dan belum menjalankan karantina, dan banyak anggota kelompok rentan yang belum menyadari kerentanan mereka.
"Kasus positif harus betul-betul diedukasi untuk melakukan isolasi dengan baik. Bila perlu perawatan tentu akan dirawat di rumah sakit. Pada kasus gejala ringan, lakukan isolasi mandiri," katanya.
Baca juga:
Tangerang Selatan perpanjang PSBB
Kabupaten Banyumas siapkan bantuan untuk penyintas COVID-19
Selain itu, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, ada 18 provinsi yang melaporkan kurang dari 10 kasus positif COVID-19 pada Selasa.
Kendati demikian, ia mengatakan, beberapa provinsi masih melaporkan cukup banyak kasus baru.
"Penambahan kasus baru pada beberapa provinsi yang cukup tinggi, yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah," katanya saat menyampaikan keterangan pers melalui akun YouTube BNPB.
Menurut data Gugus Tugas, Jawa Timur melaporkan 245 kasus baru, Sulawesi Selatan melaporkan 175 kasus baru, Kalimantan Selatan melaporkan 169 kasus baru, DKI Jakarta melaporkan 101 kasus baru, dan Jawa Tengah melaporkan 56 kasus baru.
Yurianto mengatakan bahwa pada Selasa pukul 12.00 WIB jumlah pasien COVID-19 secara keseluruhan bertambah 1.106 menjadi 40.400 orang.
Ia mengatakan, penambahan kasus baru cukup tinggi di beberapa daerah karena kegiatan pemeriksaan semakin masif dan penelusuran kontak semakin agresif dijalankan.
Sementara itu, jumlah akumulatif pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 580 menjadi 15.703 orang menurut data Gugus Tugas.
"Kasus meninggal dunia bertambah 33 kasus sehingga total menjadi 2.231," kata Yurianto.
Ia menjelaskan pula bahwa pemantauan masih dilakukan pada 29.124 orang dalam pemantauan dan 13.510 pasien dalam pengawasan terkait penularan virus corona penyebab COVID-19.
Data tersebut, menurut dia, menggambarkan bahwa penularan masih terjadi dalam masyarakat, masih ada orang yang menjadi sumber penularan dan belum menjalankan karantina, dan banyak anggota kelompok rentan yang belum menyadari kerentanan mereka.
"Kasus positif harus betul-betul diedukasi untuk melakukan isolasi dengan baik. Bila perlu perawatan tentu akan dirawat di rumah sakit. Pada kasus gejala ringan, lakukan isolasi mandiri," katanya.
Baca juga:
Tangerang Selatan perpanjang PSBB
Kabupaten Banyumas siapkan bantuan untuk penyintas COVID-19
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: