Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duaji.
Penonaktifan itu untuk menghilangkan kesan konflik kepentingan dalam penanganan kasus yang menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bilang paling baik Kapolri bertindak menonaktifkan Susno Duaji," katanya setelah bertemu dengan sejumlah pimpinan media masa di Jakarta, Jumat.
Adnan Buyung hadir dalam pertemuan itu dalam kapasitasnya sebagai anggota tim penyeleksi pelaksana tugas pimpinan KPK (Tim 5). Pertemuan itu membahas sejumlah isu tentang pergantian pimpinan KPK dan perseteruan antara KPK dan Polri.
Menurut dia, selama ini publik telah mengetahui bahwa Susno diduga terlibat dalam kasus Bank Century, yang kini juga sedang ditangani oleh KPK.
"Kita tidak suka ini berkembang di masyarakat, ini tidak bisa dibiarkan," kata Adnan Buyung.
Menurut dia, opini publik itu bisa diredam jika pemerintah melalui Kapolri bertindak tegas terhadap Susno.
"Seharusnya dari awal pemerintah dalam hal ini Kapolri mengambil sikap dan tindakan tegas," katanya menambahkan.
Dia menegaskan, Polri harus segera memeriksa Susno secara internal. Hal itu untuk memastikan apakah Susno terlibat dalam kasus Bank Century atau tidak.
Selain itu, mantan advokat itu juga meminta KPK untuk tidak ragu-ragu bertindak jika memiliki bukti dugaan keterlibatan Susno.
"Saya tidak mengerti kenapa KPK diam saja," kata Buyung.
Dia meminta KPK berani memeriksa Susno untuk memperjelas kasus tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, Susno membantah terlibat dalam kasus Bank Century. Dia menegaskan, segala tindakannya dalam kasus itu hanya untuk membantu tugas Polri dalam mengungkap kebenaran.(*)
Adnan Buyung Minta Kabareskrim Dinonaktifkan
25 September 2009 20:07 WIB
Adnan Buyung Nasution (Foto ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: