Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore mengatakan aksi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya pengedar sabu dari Aceh menuju ke Medan.
Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju perbatasan Aceh-Sumut. Sesampainya di lokasi, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Yaris yang hendak masuk ke Sumut.
Baca juga: Asesmen tentukan rekomendasi rehabilitasi Jerry Lawalata
Baca juga: Artis Jerry Lawalata diancam hukuman 12 tahun penjara
Baca juga: BNN Jambi: selama pandemi COVID-19 peredaran narkoba meningkat
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dari dua tersangka tersebut. Mereka mengaku sudah pernah melakukan transaksi dengan orang Medan berinisial MY.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan MY di kawasan Binjai saat mengendarai mobil jenis Innova.
Adanya perlawanan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka MY. Dari tersangka MY, petugas berhasil menyita sabu seberat 10 kilogram.
"Petugas lalu membawa MY ke RS Bhayangkara Medan dan saat diperjalanan tersangka meninggal dunia. Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang di Aceh " ujarnya.
Kapolda mengatakan dari ketiga tersangka berinisial KR, HS dan MY, tersangka MY terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sementara total barang bukti yang disita yakni 15 kilogram sabu.
Kapolda mengatakan dari ketiga tersangka berinisial KR, HS dan MY, tersangka MY terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sementara total barang bukti yang disita yakni 15 kilogram sabu.