46.000 lebih satuan pendidikan alami kendala untuk pembelajaran online
15 Juni 2020 18:01 WIB
Guru dan siswa SMK Pariwisata Dalung melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring di Badung Bali, Senin (6/4/2020). Sekolah tersebut menerapkan pembelajaran secara daring menggunakan sejumlah aplikasi setelah kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah ditiadakan sementara untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono mengatakan 46.000 lebih satuan pendidikan menghadapi tantangan dalam menjalani pembelajaran dalam jaringan (online) karena tidak teraliri listrik dan internet.
"Kami menyadari bahwa masih ada 46.000 lebih satuan pendidikan yang tidak mendapatkan aliran listrik dan internet, dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk di kemudian hari kita memastikan tidak ada lagi 'blank spot'," kata Agus dalam konferensi pers virtual Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, Jakarta, Senin.
Agus menuturkan pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan berkoordinasi untuk mengukur efektivitas pembelajaran di masa normal baru.
Baca juga: Rektor: pembelajaran di kelas tetap dibutuhkan
Baca juga: Kemendikbud: Pembukaan sekolah tergantung Gugus Tugas
Agus menuturkan di masa normal baru, memang yang lebih diutamakan adalah kesehatan dan keamanan warga satuan pendidikan sehingga pilihan terbaik yang ada adalah tetap melakukan pembelajaran secara dalam jaringan dari rumah.
Agus menuturkan dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi dari pemerintah daerah, gugus tugas COVID-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Untuk mendukung proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri membuat surat keputusan bersama terkait panduan penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19.
"Tentu dengan dikeluarkannya SKB (Surat Keputusan Bersama) ini nanti kita akan bersama-sama melihat bagaimana efektivitas pembelajaran di masa COVID-19 ini," tuturnya.
Baca juga: Mendikbud apresiasi dukungan perusahaan pembelajaran daring
Baca juga: 85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali sekolah
"Kami menyadari bahwa masih ada 46.000 lebih satuan pendidikan yang tidak mendapatkan aliran listrik dan internet, dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk di kemudian hari kita memastikan tidak ada lagi 'blank spot'," kata Agus dalam konferensi pers virtual Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, Jakarta, Senin.
Agus menuturkan pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan berkoordinasi untuk mengukur efektivitas pembelajaran di masa normal baru.
Baca juga: Rektor: pembelajaran di kelas tetap dibutuhkan
Baca juga: Kemendikbud: Pembukaan sekolah tergantung Gugus Tugas
Agus menuturkan di masa normal baru, memang yang lebih diutamakan adalah kesehatan dan keamanan warga satuan pendidikan sehingga pilihan terbaik yang ada adalah tetap melakukan pembelajaran secara dalam jaringan dari rumah.
Agus menuturkan dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi dari pemerintah daerah, gugus tugas COVID-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Untuk mendukung proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri membuat surat keputusan bersama terkait panduan penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19.
"Tentu dengan dikeluarkannya SKB (Surat Keputusan Bersama) ini nanti kita akan bersama-sama melihat bagaimana efektivitas pembelajaran di masa COVID-19 ini," tuturnya.
Baca juga: Mendikbud apresiasi dukungan perusahaan pembelajaran daring
Baca juga: 85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali sekolah
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: