Bantul (ANTARA) - Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilengkapi dengan fasilitas dan sarana pendukung untuk penerapan protokol kesehatan menghadapi normal baru atau new normal di tengah pandemi wabah virus corona baru atau COVID-19.
"Hasil pantauan ke Parangtritis secara fungsi sudah ada dari mulai fasilitas cuci tangan, beberapa warung yang meneraplan physical distancing (jaga jarak) dengan cara memberi tanda silang pada tempat duduk," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo di Kabupaten Bantul, Minggu.
Namun demikian, menurut dia, meski sudah ada fasilitas cuci tangan, masih ada beberapa warung di sekitar kawasan pantai yang belum memberi tanda pada tempat duduk untuk penerapan jaga jarak, meski pengunjung belum ada, karena objek masih ditutup sementara.
Dia mengatakan, terhadap warung-warung yang belum menetapkan jaga jarak langsung diingatkan agar bisa mengurangi kapasitas tempat duduk, karena hal itu nanti juga menjadi pertimbangan pemerintah sebelum benar-benar membuka objek wisata untuk wisatawan.
"Kalau masker saya lihat sudah pakai masker semua, nanti kalau ada wisatawan tidak pakai masker, maka tidak boleh masuk ke lokasi Parangtritis, karena wajib masker, dan para pelaku UKM juga bisa menyediakan masker untuk dibeli dan itu merupakan produk lokal," katanya.
Meski sudah dilengkapi dengan sarana untuk penerapan protokol kesehatan, namun pemerintah tidak akan terburu-buru membuka kawasan wisata Parangtritis, sebelum sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan pelaku wisata benar-benar siap, disamping memperhatikan situasi perkembangan Corona.
"Untuk pembukaan tentu kita memperhatikan kesiapan, kalau belum siap jangan dibuka, kata kucinya itu, kesiapan, mulai fasilitas, SDM dan peralatan harus siap. Kita lihat situasi nanti, (kalau siap) kita simulasi dulu, kemudian ujicoba secara (jumlah pengunjung) terbatas," katanya.
Menurut dia, pembatasan pengunjung dalam ujicoba nanti agar lebih bisa menjaga ke prinsip-prinsip sosial distancing, sebab hal itu menjadi standar protokol yang harus dilalui, misalnya kalau dalam standar operasional prosedur (SOP) itu jarak minimal satu meter, ya harus dipatuhi.
"Itu agar bisa dipastikan tidak berkerumun, kalau berkerumun nanti Tim SAR dan Satpol PP yang akan menegur, jadi bisa dijadikan seperti ada kuota, kalau kuota 1.000 orang maka kemudian dibatasi 500 orang, agar dipastikan tidak berdesak-desakan, termasuk dalam antrean dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Bantul perpanjang penutupan sementara objek wisata hingga 30 Juni
Baca juga: Parangtritis dan Dlingo masih tujuan wisata utama saat turis ke Yogya
Belum dibuka, Pantai Parangtritis lengkapi fasilitas untuk normal baru
14 Juni 2020 10:27 WIB
Ikon baru objek wisata Pantai Parangtritis yang dilengkapi dengan fasilitas cuci tangan. ANTARA/Hery Sidik
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020
Tags: