London (ANTARA) - Inggris mengatakan pada Sabtu bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus dapat bekerja secara independen, tanpa takut akan sanksi, dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap sejumlah pegawainya.
"Inggris sangat mendukung Mahkamah Pidana Internasional dalam menangani impunitas bagi kejahatan internasional paling buruk," kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab.
"Kami akan terus mendukung reformasi positif mahkamah tersebut, sehingga pihaknya beroperasi seefektif mungkin. Pegawai ICC harusnya dapat menjalankan tugas mereka secara independen dan tanpa memihak, serta jangan takut dengan sanksi."
Sanksi AS yang disetujui Trump menargetkan pegawai ICC, yang terlibat dalam penyelidikan apakah pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jerman sangat prihatin atas sanksi AS terhadap ICC
Baca juga: Prancis desak AS batalkan sanksi terhadap pegawai ICC
Baca juga: Palestina kritik keputusan Trump untuk jatuhkan sanksi kepada ICC
Inggris dukung ICC setelah dijatuhi sanksi oleh Trump
14 Juni 2020 10:03 WIB
Hakim Ketua Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Robert Fremr bersiap untuk membacakan putusan untuk Komandan milisi Kongo Bosco Ntaganda di ruang sidang ICC di Den Haag, Belanda, Kamis (7/11/2019). (REUTERS/POOL)
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: