Yang perlu diperhatikan saat berwisata ke Ragunan mulai 20 Juni
14 Juni 2020 09:51 WIB
Pintu gerbang utama Taman Margasatwa Ragunan masih ditutup menjelang pembukaan kembali layanan kunjungan wisata di era normal baru pada tanggal 20 Juni 2020, Kamis (11/6/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan buka lagi untuk umum mulai 20 Juni 2020 dengan ketentuan dan syarat yang berlaku sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana di Jakarta, Ahad, menjelaskan persyaratan yang harus diketahui oleh pengunjung.
"Pertama kesehatan, kita batasi usia pengunjung, ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan lansia usia 60 tahun ke atas tidak diizinkan masuk dan yang dibolehkan masuk yang dalam kondisi sehat," kata Ketut.
Pembatasan usia dan kategori pengunjung yang boleh masuk Ragunan tersebut diatur oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hal ini karena usia anak-anak dan lansia tergolong rentan dalam kondisi pandemi COVID-19.
Persyaratan berikutnya, pengunjung yang ingin berwisata ke Ragunan harus mendaftarkan tiket secara daring melalui link yang tersedia di instagram Ragunan dengan alamat @ragunanzoo.
Setelah mendaftar, pada saat di gerbang masuk Ragunan, pengunjung wajib registrasi tiket daring yang sudah didaftarkan.
"Petugas tiketing akan memverifikasi, setelah itu pengunjung diizinkan masuk dengan catatan menerapkan protokol kesehatan," ujar Ketut.
Baca juga: Kebun Binatang Ragunan dibuka 20 Juni 2020
Baca juga: Jelang normal baru, ini tempat wisata di Jabodetabek yang segera buka Dalam pengisian formulir tiketing daring, pengunjung juga wajib mengisi data kondisi kesehatan untuk memastikan pengunjung sedang tidak batuk atau pilek.
Pengunjung tidak bisa serta merta datang ke Ragunan sebelum mendaftarkan tiket secara daring. Pengunjung bisa melakukan pendaftaran daring di tempat, tapi bila kuota pengunjung masih tersedia.
Pendaftaran tiket secara daring bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung ke Ragunan setiap harinya, yakni dari Selasa-Minggu hanya untuk 1.000 orang. Jam operasional Ragunan juga dibatasi dari jam 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
"Sepanjang kuota masih ada, kita persilahkan pengunjung melakukan pendaftaran daring di tempat," kata Ketut.
Kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh pengunjung adalah wajib mengenakan masker yang dibawa sendiri dari rumah dan mmembawa "hand sanitizer".
Pengelola Ragunan juga menyediakan "hand sanitizer" di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan juga tempat cuci tangan yang disebar di 18 titik di dalam kawasan.
"Untuk tempat ibadah juga ada protokol kesehatannya, pengunjung wajib membawa alat shalat sendiri, kami tidak menyediakannya di masjid," katanya.
Baca juga: Wisata virtual Ragunan minggu ini hadirkan pasangan Orangutan Sumatera
Baca juga: Ragunan siapkan pedoman wisata di era normal baru Selain itu, kewajiban lain yang harus dipatuhi adalah diharuskan menjaga jarak fisik. Pengunjung tidak dibolehkan berkerumun lebih dari lima orang.
Demikian pula di tempat makan. Ragunan mempersilahkan tempat kuliner dibuka dengan pembatasan, yakni dibuka secara bergantian, dengan persentase tempat usaha yang dibuka 50 persen setiap hari.
"Tempat kuliner tidak melayani makan di tempat, pemilik toko juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan dan di lokasi disediakan tempat cuci tangan," kata Ketut.
Ketut menambahkan, pembukaan Ragunan dilakukan secara bertahap. Untuk fase pertama, yakni 20-28 Juni 2020. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk memastikan pembukaan Ragunan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Taman Margasatwa Ragunan(TMR) merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektare dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon.
TMR memiliki posisi yang strategis dan berada di kawasan selatan Kota Jakarta yang sangat diminati oleh masyarakat untuk melakukan kunjungan rekreasi.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun. Namun sejak adanya pandemi COVID-19 ini TMR ditutup untuk sementara waktu sejak 14 Maret 2020.
Baca juga: Pengelola sebar info penutupan Taman Margasatwa Ragunan melalui medsos
Baca juga: Ragunan ditutup sampai 5 April
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana di Jakarta, Ahad, menjelaskan persyaratan yang harus diketahui oleh pengunjung.
"Pertama kesehatan, kita batasi usia pengunjung, ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan lansia usia 60 tahun ke atas tidak diizinkan masuk dan yang dibolehkan masuk yang dalam kondisi sehat," kata Ketut.
Pembatasan usia dan kategori pengunjung yang boleh masuk Ragunan tersebut diatur oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hal ini karena usia anak-anak dan lansia tergolong rentan dalam kondisi pandemi COVID-19.
Persyaratan berikutnya, pengunjung yang ingin berwisata ke Ragunan harus mendaftarkan tiket secara daring melalui link yang tersedia di instagram Ragunan dengan alamat @ragunanzoo.
Setelah mendaftar, pada saat di gerbang masuk Ragunan, pengunjung wajib registrasi tiket daring yang sudah didaftarkan.
"Petugas tiketing akan memverifikasi, setelah itu pengunjung diizinkan masuk dengan catatan menerapkan protokol kesehatan," ujar Ketut.
Baca juga: Kebun Binatang Ragunan dibuka 20 Juni 2020
Baca juga: Jelang normal baru, ini tempat wisata di Jabodetabek yang segera buka Dalam pengisian formulir tiketing daring, pengunjung juga wajib mengisi data kondisi kesehatan untuk memastikan pengunjung sedang tidak batuk atau pilek.
Pengunjung tidak bisa serta merta datang ke Ragunan sebelum mendaftarkan tiket secara daring. Pengunjung bisa melakukan pendaftaran daring di tempat, tapi bila kuota pengunjung masih tersedia.
Pendaftaran tiket secara daring bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung ke Ragunan setiap harinya, yakni dari Selasa-Minggu hanya untuk 1.000 orang. Jam operasional Ragunan juga dibatasi dari jam 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
"Sepanjang kuota masih ada, kita persilahkan pengunjung melakukan pendaftaran daring di tempat," kata Ketut.
Kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh pengunjung adalah wajib mengenakan masker yang dibawa sendiri dari rumah dan mmembawa "hand sanitizer".
Pengelola Ragunan juga menyediakan "hand sanitizer" di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan juga tempat cuci tangan yang disebar di 18 titik di dalam kawasan.
"Untuk tempat ibadah juga ada protokol kesehatannya, pengunjung wajib membawa alat shalat sendiri, kami tidak menyediakannya di masjid," katanya.
Baca juga: Wisata virtual Ragunan minggu ini hadirkan pasangan Orangutan Sumatera
Baca juga: Ragunan siapkan pedoman wisata di era normal baru Selain itu, kewajiban lain yang harus dipatuhi adalah diharuskan menjaga jarak fisik. Pengunjung tidak dibolehkan berkerumun lebih dari lima orang.
Demikian pula di tempat makan. Ragunan mempersilahkan tempat kuliner dibuka dengan pembatasan, yakni dibuka secara bergantian, dengan persentase tempat usaha yang dibuka 50 persen setiap hari.
"Tempat kuliner tidak melayani makan di tempat, pemilik toko juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan dan di lokasi disediakan tempat cuci tangan," kata Ketut.
Ketut menambahkan, pembukaan Ragunan dilakukan secara bertahap. Untuk fase pertama, yakni 20-28 Juni 2020. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk memastikan pembukaan Ragunan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Taman Margasatwa Ragunan(TMR) merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektare dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon.
TMR memiliki posisi yang strategis dan berada di kawasan selatan Kota Jakarta yang sangat diminati oleh masyarakat untuk melakukan kunjungan rekreasi.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun. Namun sejak adanya pandemi COVID-19 ini TMR ditutup untuk sementara waktu sejak 14 Maret 2020.
Baca juga: Pengelola sebar info penutupan Taman Margasatwa Ragunan melalui medsos
Baca juga: Ragunan ditutup sampai 5 April
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: