Anies: Tingkat reproduksi COVID-19 baru diketahui setelah dua minggu
13 Juni 2020 20:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020). Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tanggal 15 Juni 2020 untuk kembali membuka pusat perbelanjaan publik setelah ditutup sekitar tiga bulan karena pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA/Fauzi Lamboka
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat reproduksi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) selama masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau masa transisi baru diketahui setelah dua minggu ke depan.
Anies menjelaskan angka reproduksi wabah mematikan itu tidak bisa dipantau secara berkala setiap hari atau setiap jam layaknya memantau tinggi muka air saat musim penghujan, namun baru bisa terlihat dua pekan ke depan.
Baca juga: Anies siapkan protap kalau pengunjung tempat wisata positif Corona
"Nanti kita pantau. Kalau data epidemiologi ini bukan kayak tinggi permukaan air ya. Kalau tinggi permukaan air itu kan gantinya tiap jam. Kalau ini, nanti kita pantau setelah jalan dua pekan, baru datanya kita miliki lengkap,"kata Anies di Jakarta, Sabtu
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan tingkat reproduksi COVID-19 selama masa transisi di pasar, akan diketahui setelah pelonggaran PSBB berjalan dua pekan atau 14 hari sesuai masa inkubasi corona.
Anies menyebut tingkat reproduksi (Rt) COVID-19 di Jakarta saat pelonggaran PSBB pada 4 Juni 2020 adalah 0,9 persen setelah sebelumnya berada di angka 4 pada Maret 2020.
Baca juga: Anies tinjau Pasar Tomang Barat pastikan penerapan protokol kesehatan
Lebih lanjut, Anies mengatakan kasus COVID-19 baru yang muncul satu dua hari belakangan ini, bukan akibat penularan saat pelonggaran PSBB. Kasus-kasus itu sebetulnya dari penularan sebelum masa transisi mengingat masa inkubasi virus yang memakan waktu yang lama.
"Setiap kali ada angka keluar hari ini, sesungguhnya itu adalah peristiwa 10 hari yang lalu, dua pekan yang lalu. Peristiwa yang terjadi hari ini baru terbaca datanya nanti 10 hari yang akan datang. Jadi kami lebih matang," ucapnya.
Kasus COVID-19, kata Anies bukan peristiwa harian yang langsung diketahui hasilnya saat peristiwa itu sudah selesai terjadi.
Baca juga: Tempat ibadah Jakarta berisiko tinggi penularan COVID-19
"Sama seperti kalau kita memutuskan kemarin untuk melakukan perpanjangan PSBB Masa Transisi, itu menggunakan data yang berjalan dua bulan. Dari situ kita kemudian ihat trennya. Jadi bukan hanya peristiwa harian," tuturnya.
Anies menjelaskan angka reproduksi wabah mematikan itu tidak bisa dipantau secara berkala setiap hari atau setiap jam layaknya memantau tinggi muka air saat musim penghujan, namun baru bisa terlihat dua pekan ke depan.
Baca juga: Anies siapkan protap kalau pengunjung tempat wisata positif Corona
"Nanti kita pantau. Kalau data epidemiologi ini bukan kayak tinggi permukaan air ya. Kalau tinggi permukaan air itu kan gantinya tiap jam. Kalau ini, nanti kita pantau setelah jalan dua pekan, baru datanya kita miliki lengkap,"kata Anies di Jakarta, Sabtu
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan tingkat reproduksi COVID-19 selama masa transisi di pasar, akan diketahui setelah pelonggaran PSBB berjalan dua pekan atau 14 hari sesuai masa inkubasi corona.
Anies menyebut tingkat reproduksi (Rt) COVID-19 di Jakarta saat pelonggaran PSBB pada 4 Juni 2020 adalah 0,9 persen setelah sebelumnya berada di angka 4 pada Maret 2020.
Baca juga: Anies tinjau Pasar Tomang Barat pastikan penerapan protokol kesehatan
Lebih lanjut, Anies mengatakan kasus COVID-19 baru yang muncul satu dua hari belakangan ini, bukan akibat penularan saat pelonggaran PSBB. Kasus-kasus itu sebetulnya dari penularan sebelum masa transisi mengingat masa inkubasi virus yang memakan waktu yang lama.
"Setiap kali ada angka keluar hari ini, sesungguhnya itu adalah peristiwa 10 hari yang lalu, dua pekan yang lalu. Peristiwa yang terjadi hari ini baru terbaca datanya nanti 10 hari yang akan datang. Jadi kami lebih matang," ucapnya.
Kasus COVID-19, kata Anies bukan peristiwa harian yang langsung diketahui hasilnya saat peristiwa itu sudah selesai terjadi.
Baca juga: Tempat ibadah Jakarta berisiko tinggi penularan COVID-19
"Sama seperti kalau kita memutuskan kemarin untuk melakukan perpanjangan PSBB Masa Transisi, itu menggunakan data yang berjalan dua bulan. Dari situ kita kemudian ihat trennya. Jadi bukan hanya peristiwa harian," tuturnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: