Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) metro Jakarta Utara mengklarifikasi keterangan bahwa artis Jerry Lawalata menggunakan narkoba sejak tahun 2016 bukan tahun 2006.
"Maaf mas, saya salah ketik yang benar sejak tahun 2016 bukan 2006," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu malam.
Baca juga: Jerry Lawalata pernah jadi caleg DPRD DKI
Diberitakan sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.
Baca juga: Polisi temukan sisa narkoba saat menangkap Jerry Lawalata
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Baca juga: Jerry Lawalata pakai narkoba sejak 2006
Polres Jakarta Utara klarifikasi Jerry gunakan narkoba sejak 2016
13 Juni 2020 19:50 WIB
Artis Jerry Lawalata menunjukan alat pakai narkoba saat pengkapan oleh Polres Jakarta Utara. (ANTARA/Istimewa/Fauzi)
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: