Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan aneksasi unilateral Israel di Tepi Barat tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun.
"Indonesia berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai negara berdaulat," ujar Aziz Syamsuddin dalam keterangan kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
Rencana Israel untuk mencaplok sepertiga wilayah Palestina di Tepi Barat adalah tindakan yang ilegal, karena bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan hukum internasional.
Selain itu, rencana itu berpotensi meningkatkan ketegangan antara Palestina-Israel, dan juga menuai kecaman dari komunitas internasional, khususnya dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Aziz menekankan bahwa hukum internasional adalah pilar yang wajib ditaati serta dijalankan demi kemanusiaan dan perdamaian.
Untuk itu, segala langkah sepihak yang menyalahi kesepakatan serta norma-norma internasional, harus segera di hentikan, tegas Politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, kata dia, sepertiga wilayah yang rencananya akan dianeksasi tersebut mencakup sebagian wilayah Hebron dan Tepi Barat bagian selatan.
Baca juga: Warga Palestina tolak bayar pajak ke Israel protes aneksasi Tepi Barat
Di wilayah tersebut terdapat masjid Nabi Ibrahim yang terdaftar sebagai situs warisan dunia UNESCO sejak 2017, serta makam Ibrahim yang menjadi situs penting bagi tiga agama samawi: Islam, Kristen dan Yahudi.
"Terakhir, kita tentu sangat menyesalkan adanya rencana pemerintah Israel tersebut. Terlebih saat dunia sedang menghadapi situasi pandemi COVID-19. Dalam kondisi tersebut, dunia sedang dituntut untuk meningkatkan kerja sama, solidaritas dan gotong royong, bukan provokasi, apalagi aneksasi yang bisa memperkeruh situasi keamanan global," kata Aziz.
Baca juga: Menlu RI akan ikuti pertemuan OKI untuk bahas isu aneksasi Palestina
Ia lebih lanjut mengatakan DPR mendukung sepenuhnya langkah-langkah Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, untuk mendorong komunitas internasional bekerja sama menegakkan komitmen terhadap hukum internasional dan perjanjian yang telah disepakati bersama.
"Terkait hal itu, kita menyambut baik respon cepat yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan mengecam keras rencana Israel tersebut dan juga mengirimkan surat kepada 30 negara sahabat untuk menolak rencana aneksasi wilayah Tepi Barat oleh Israel," ujar dia.
Menurut Aziz, langkah tersebut sudah sesuai dengan haluan politik luar negeri Indonesia yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Pemerintah RI selama ini selalu mendukung pemerintah dan rakyat Palestina dan mendorong terwujudnya perdamaian di Yerusalem.
"Bahwa Indonesia tidak ingin bermusuhan dengan negara manapun, akan tetapi ketidakadilan terhadap suatu negara tidak dapat kita benarkan dalam bentuk apapun," pungkas aziz.
Baca juga: Menlu RI ajak OKI bersatu tolak aneksasi Palestina oleh Israel
Baca juga: Indonesia desak dunia internasional tolak rencana aneksasi Palestina
DPR: aneksasi unilateral Israel di Tepi Barat tidak dapat dibenarkan
13 Juni 2020 18:30 WIB
Seorang pengunjuk rasa membawa bendera Palestina saat melakukan protes atas penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel di desa Sur Baher . ANTARA/REUTERS/Mussa Issa Qawasma/am.
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020
Tags: