Sepekan, hoaks dana haji dipakai hingga pemulasaraan jenazah COVID-19
13 Juni 2020 07:54 WIB
Seorang warga melintasi tumpukan material yang terbawa arus banjir bandang di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (12/6/2020). . ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras. (ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin)
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita bidang humaniora menjadi perhatian banyak pembaca kemarin, mulai dari hoaks kabar Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji RP38,5 triliun hingga pemulasaraan jenazah COVID-19 yang tetap sah meskipun tidak dimandikan.
1. Jokowi pakai dana haji Rp38,5 triliun adalah hoaks
Seorang pengguna Facebook pada Kamis (11/6) mengirimkan sebuah tautan artikel milik Eramuslim.com, berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu".
Namun, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BP-BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan seluruh dana kelolaan jamaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing itu dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
2. Banjir landa Kota Timur Gorontalo akibat Sungai Bone meluap
Sebanyak 1.150 jiwa terdampak banjir di Kelurahan Padebuolo dan Kelurahan Ipilo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis malam (11/6) akibat Sungai Bone yang meluap mendadak.
"Dua kelurahan itu terendam dengan ketinggian air di permukiman mencapai 1,5 meter. Air cepat sekali naik, arusnya pun deras. Karena itu dalam waktu setengah jam ketinggian air sudah mencapai dada orang dewasa," kata Camat Kota Timur Eladona Oktamina Sidiki di Gorontalo.
3. Pemulasaran jenazah COVID-19 sah meski tak dimandikan
Pengurus pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura Muh Hanifurrohman mengatakan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 Muslim tetap sah atau baik untuk dilaksanakan meski tidak dimandikan terlebih dahulu menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dalam kondisi darurat, sesuai dengan pesan MUI, bahwa jenazah (COVID-19) ini kalau dia Islam, dia bisa dianggap sebagai jenazah syahid. Jadi tidak perlu dimandikan untuk mengurangi dampak negatif dari sisi kesehatan," kata Hanifurrohman dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (12/6).
4. GIZ Jerman hibahkan 3 juta euro untuk perlindungan gambut Kaltara
Jerman melalui The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) mengalokasikan 3 juta euro sebagai hibah untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kaltara yang dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6), menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ, untuk percepatan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekositem gambut di Indonesia.
5. 179 orang reaktif COVID-19 dalam tes cepat massal di Surabaya
Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan 179 orang reaktif dari hasil tes cepat massal COVID-19 yang dilakukan di dua titik di Surabaya, yaitu halaman parkir Plaza Marina dan Gedung Juang 45.
"Di dua titik itu, totalnya 179 orang reaktif dan ditindaklanjuti dengan tes usap," ujar Head of Medical Intelligence BIN Sri Wulandari di Surabaya, Kamis (11/6). (T.D018)
1. Jokowi pakai dana haji Rp38,5 triliun adalah hoaks
Seorang pengguna Facebook pada Kamis (11/6) mengirimkan sebuah tautan artikel milik Eramuslim.com, berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu".
Namun, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BP-BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan seluruh dana kelolaan jamaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing itu dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
2. Banjir landa Kota Timur Gorontalo akibat Sungai Bone meluap
Sebanyak 1.150 jiwa terdampak banjir di Kelurahan Padebuolo dan Kelurahan Ipilo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis malam (11/6) akibat Sungai Bone yang meluap mendadak.
"Dua kelurahan itu terendam dengan ketinggian air di permukiman mencapai 1,5 meter. Air cepat sekali naik, arusnya pun deras. Karena itu dalam waktu setengah jam ketinggian air sudah mencapai dada orang dewasa," kata Camat Kota Timur Eladona Oktamina Sidiki di Gorontalo.
3. Pemulasaran jenazah COVID-19 sah meski tak dimandikan
Pengurus pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura Muh Hanifurrohman mengatakan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 Muslim tetap sah atau baik untuk dilaksanakan meski tidak dimandikan terlebih dahulu menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dalam kondisi darurat, sesuai dengan pesan MUI, bahwa jenazah (COVID-19) ini kalau dia Islam, dia bisa dianggap sebagai jenazah syahid. Jadi tidak perlu dimandikan untuk mengurangi dampak negatif dari sisi kesehatan," kata Hanifurrohman dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (12/6).
4. GIZ Jerman hibahkan 3 juta euro untuk perlindungan gambut Kaltara
Jerman melalui The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) mengalokasikan 3 juta euro sebagai hibah untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kaltara yang dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6), menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ, untuk percepatan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekositem gambut di Indonesia.
5. 179 orang reaktif COVID-19 dalam tes cepat massal di Surabaya
Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan 179 orang reaktif dari hasil tes cepat massal COVID-19 yang dilakukan di dua titik di Surabaya, yaitu halaman parkir Plaza Marina dan Gedung Juang 45.
"Di dua titik itu, totalnya 179 orang reaktif dan ditindaklanjuti dengan tes usap," ujar Head of Medical Intelligence BIN Sri Wulandari di Surabaya, Kamis (11/6). (T.D018)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: