Legislator Jatim minta diknas terapkan protokol kesehatan sekolah
12 Juni 2020 19:13 WIB
Seorang siswa mencoba seragam sekolah saat mengambil seragam siswa baru di SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Sidoarjo (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin meminta kepada dinas pendidikan supaya menerapkan protokol kesehatan di tingkat sekolah jika tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang.
"Kesehatan para siswa dan guru tetap menjadi prioritas di tengah pandemi COVID-19," katanya di Sidoarjo, Jumat.
Politisi asal Sidoarjo, Jawa Timur ini mengatakan sekolah jangan menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19. "Aturan protokol kesehatan di sekolah harus benar-benar dilakukan dengan tepat," katanya.
Baca juga: Tetap bersabar, lebih aman sekolah dari rumah
Menurutnya, pemakaian masker sejak mulai berangkat sekolah, cuci tangan sebelum masuk kelas serta pemakaian cairan pembersih tangan harus terus dilakukan. Selain itu, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah harus terjadwal dengan baik. "Jangan sampai teledor dan meremehkan," katanya.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jawa Timur, kota atau kabupaten diharapkan bisa menyiapkan anggaran dan membantu sekolah untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan. "Contohnya, penyediaan masker. Jika ada siswa yang tidak memakai masker, sekolah wajib menyediakan secara gratis," katanya.
Anggota Fraksi PKB ini juga meminta agar aturan physical distancing tetap dilakukan, seperti setiap kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa di kelas. Aturan itu bisa dibahas lebih lanjut demi mencegah penularan COVID-19.
"Secara teknisnya nanti bisa dibahas oleh masing-masing dinas pendidikan. Yang jelas apapun bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menularkan COVID-19 harus dicegah," tuturnya.
Baca juga: Pemerhati: Prakondisi harus dinyatakan aman sebelum pembukaan sekolah
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, ada beberapa tahap aturan yang harus diperhatikan oleh sekolah saat masuk sekolah di tengah wabah virus corona, di antaranya memastikan pengurus, guru, siswa dan wali murid pengantar harus sehat.
Dia mengatakan sudah harus tersedia cadangan masker di sekolah, sudah harus tersedia tempat cuci tangan yang cukup dan memadai. "Ketersediaan ruang kesehatan khusus semacam UKS yang layak dan tercukupi, serta obat dan vitamin juga harus ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Sidoarjo Lutfi Isa Anshori mengatakan jika aturan masuknya siswa pada 13 Juli nanti dijalankan, penerapan aturan protokol kesehatan harus dilakukan, di antaranya masuknya siswa dibuat shift agar ada jarak antara siswa saat proses belajar mengajar.
Baca juga: Pengamat : Kehati-hatian pemerintah buka sekolah sudah tepat
Dia menambahkan saat ini sekolah di tingkat SMA sederajat baik negeri maupun swasta sudah menyiapkan protokol kesehatan masing-masing. Sedangkan, untuk bantuan anggaran ke sekolah hingga saat ini masih belum diputuskan. "Kami akan mengawal proses protokol kesehatan jika siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah," katanya.
"Kesehatan para siswa dan guru tetap menjadi prioritas di tengah pandemi COVID-19," katanya di Sidoarjo, Jumat.
Politisi asal Sidoarjo, Jawa Timur ini mengatakan sekolah jangan menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19. "Aturan protokol kesehatan di sekolah harus benar-benar dilakukan dengan tepat," katanya.
Baca juga: Tetap bersabar, lebih aman sekolah dari rumah
Menurutnya, pemakaian masker sejak mulai berangkat sekolah, cuci tangan sebelum masuk kelas serta pemakaian cairan pembersih tangan harus terus dilakukan. Selain itu, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah harus terjadwal dengan baik. "Jangan sampai teledor dan meremehkan," katanya.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jawa Timur, kota atau kabupaten diharapkan bisa menyiapkan anggaran dan membantu sekolah untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan. "Contohnya, penyediaan masker. Jika ada siswa yang tidak memakai masker, sekolah wajib menyediakan secara gratis," katanya.
Anggota Fraksi PKB ini juga meminta agar aturan physical distancing tetap dilakukan, seperti setiap kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa di kelas. Aturan itu bisa dibahas lebih lanjut demi mencegah penularan COVID-19.
"Secara teknisnya nanti bisa dibahas oleh masing-masing dinas pendidikan. Yang jelas apapun bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menularkan COVID-19 harus dicegah," tuturnya.
Baca juga: Pemerhati: Prakondisi harus dinyatakan aman sebelum pembukaan sekolah
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, ada beberapa tahap aturan yang harus diperhatikan oleh sekolah saat masuk sekolah di tengah wabah virus corona, di antaranya memastikan pengurus, guru, siswa dan wali murid pengantar harus sehat.
Dia mengatakan sudah harus tersedia cadangan masker di sekolah, sudah harus tersedia tempat cuci tangan yang cukup dan memadai. "Ketersediaan ruang kesehatan khusus semacam UKS yang layak dan tercukupi, serta obat dan vitamin juga harus ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Sidoarjo Lutfi Isa Anshori mengatakan jika aturan masuknya siswa pada 13 Juli nanti dijalankan, penerapan aturan protokol kesehatan harus dilakukan, di antaranya masuknya siswa dibuat shift agar ada jarak antara siswa saat proses belajar mengajar.
Baca juga: Pengamat : Kehati-hatian pemerintah buka sekolah sudah tepat
Dia menambahkan saat ini sekolah di tingkat SMA sederajat baik negeri maupun swasta sudah menyiapkan protokol kesehatan masing-masing. Sedangkan, untuk bantuan anggaran ke sekolah hingga saat ini masih belum diputuskan. "Kami akan mengawal proses protokol kesehatan jika siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: