Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sejumlah zona merah COVID-19 di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan di wilayah RW 01, 07, Dan RW 010 Kelurahan Jembatan Besi dan RW 01 serta RW 07 Krendang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis.

Audie menjelaskan penyemprotan disinfektan adalalah salah satu upaya untuk penanganan COVID-19, sekaligus sambil memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pada kegiatan itu tak satu pun permukiman warga yang luput dari penyemprotan oleh petugas gabungan atau tiga pilar setempat yakni 145 pasukan itu terdiri dari KBR Satgegana Kor Brimob Polri, Pemadam Kebakaran Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Barat

Selain menyusuri jalan-jalan protokol, penyemprotan dilakukan dengan masuk ke dalam permukiman warga.

"Kita juga memaksimalkan penyemprotan di dalam pemukiman yang dilakukan personel, memasuki daerah-daerah yang tidak bisa dilalui oleh mobil," kata dia.

Audie mengatakan pihaknya akan rutin melakukan edukasi kepada masyarakat di zona merah agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Damkar Jakarta Barat semprot 28 pasar dengan disinfektan
Baca juga: Zona merah, warga RW 06 Kelurahan Semper Barat diuji swab