Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat memberikan penghargaan kepada relawan terbaik PMI Kota Sukabumi, Jawa Barat yang gugur saat penanganan COVID-19 pada Kamis, (4/6) di wilayah tugasnya.

"Almarhum Lilik Suhaeli merupakan relawan terbaik PMI Kota Sukabumi yang meninggal dunia pada Kamis pekan lalu saat menjalankan tugas kemanusiaan sebagai petugas piket posko penanganan COVID-19," kata Kepala Pelaksana Operasi COVID-19 Markas PMI Pusat Arifin M Hadi di Sukabumi, Kamis.

Atas perintah Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla (JK) dan jajaran pengurus serta Markas PMI Pusat dirinya hadir menyampaikan penghargaan dan santunan duka sebesar Rp25 juta untuk keluarga atas dedikasi almarhum yang gugur dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Baca juga: PMI dan IFRC siapkan dukungan untuk imunisasi di masa COVID-19

Selain itu, pihaknya menyampaikan belasungkawa serta duka yang mendalam kepada keluarga almarhum di Sukabumi. Almarhum yang meninggalkan seorang istri dan tiga putra telah berjasa dengan mengorbankan jiwa dan raganya dalam rangka mengabdi kepada kemanusiaan

Menurutnya, almarhum merupakan relawan aktif di PMI, berbagai operasi bencana pernah ikut terjun untuk membantu langsung korban baik yang terjadi di dalam maupun luar Sukabumi.

Adapun dedikasi almarhum semasa hidup dalam menjalankan aksi kemanusiaannya seperti ikut dalam operasi bencana tsunami Selat Sunda di Banten, pelayanan dalam operasi kekeringan di Sukabumi serta saat pandemi ini beliau aktif membawa truk tangki untuk mendukung penyemprotan disinfektan

Pengabdian dan pengorbanannya patut dijadikan contoh oleh rekan-rekannya terutama dalam masa perang melawan COVID-19 ini . "Meninggal pada saat pengabdian kemanusiaan In syaa Allah tergolong mati syahid," tambahnya.

Baca juga: Relawan PMI Jakpus wafat usai bertugas jalankan misi kemanusiaan

Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo yang ikut mendampingi mengucapkan terima kasih atas perhatian dari seluruh jajaran PMI Pusat kepada keluarga almarhum, mewakili keluarga pihaknya mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada salah dan khilaf yang dilakukan almarhum selama hidup.

Alharhum Lilik dipastikan meninggal dunia bukan karena terpapar COVID-19, namun sebelum meninggal pria berusia 41 tahun tersebut sedang melaksanakan tugas piketnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik terkait pencegahan COVID-19, kebencanaan dan lainnya.

Baca juga: PMI gandeng akademis UI untuk kelola limbah disinfektan