Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Ditjen BC) menjanjikan kemudahan berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK), khususnya dalam pengawasan arus barang impor dan ekspor.

"Bea Cukai membantu dan mendukung sepenuhnya pengembangan KEK," kata Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal kepada para pengusaha termasuk penggunaan teknologi informasi dengan pengembangan kawasan pelayanan kepabeanan terpadu.

"`Custom clearence` (pemeriksaan barang) akan lebih mudah, di sana ada `dry port` dan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE), dan fasilitas lainnya," kata Anwar.

Ia menyebutkan, KEK merupakan pengembangan dari kawasan berikat yang selama ini sudah dikembangkan.

"Di kawasan-kawasan itu, pihaknya akan mengembangkan "custom advance trade system" (CATS) yang akan membantu pengusaha memperoleh layanan kepabeanan yang lebih baik. Pengawasan akan lebih mudah sehingga pelayanan juga lebih cepat," katanya.

Namun pihaknya tidak setuju pengembangan KEK dengan pendekatan kepulauan karena hal itu akan merepotkan dalam pengawasan kepabeanan.

"Pendekatan satu kepulauan itu agak merepotkan kita, kami lebih setuju kalau dengan pendekatan `enclave` (kawasan)," katanya.

Ia menyebutkan, pengembangan KEK sudah sesuai dengan aturan kepabeanan khususnya tentang kawasan berikat.

"Yang masih jadi ganjalan kita adalah tentang daerah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Kalau satu `enclave` masih bisa diawasi tapi kalau satu pulau dengan puluhan pelabuhan tidak resmi, akan menjadikan kita kerepotan/kesulitan," katanya.(*)