Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya sinkronisasi data untuk mempermudah proses penyaluran bantuan sosial maupun BLT Dana Desa.

"Sinkronisasi data itu teramat penting bagi kita semua karena kita harus membuat kebijakan berdasarkan data yang dapat dipercaya dan kredibel," kata Suharso dalam seminar virtual di Jakarta, Rabu.

Suharso mengatakan pemuktahiran dan sinkronisasi data antar berbagai sektor maupun lembaga pemerintahan belum maksimal dalam menentukan calon penerima manfaat.

Saat ini pendataan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial dan BLT Dana Desa masih terhambat oleh pergerakan demografi penduduk yang dinamis maupun pandemi COVID-19 yang meluas.

"Kalau data tidak dapat dipercaya dan kredibel, maka akan sulit sekali data-data itu bisa dipakai sebagai evidence-based policy termasuk untuk membuat analisis," katanya.

Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah akan terus mendorong penguatan data dalam penyaluran bantuan sosial dan BLT Dana Desa melalui koordinasi antar pihak terkait.

Salah satu hal yang diupayakan adalah sinkronisasi data dalam Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mempermudah pelacakan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Data dari Dukcapil ini memiliki posisi penting. Data NIK ini menjadi single identity number dan menjadi semacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar. Jangan sampai QR Code-nya berantakan," katanya.

Ia memastikan pemberian jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 itu dapat memberikan dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi menambahkan masyarakat desa berperan penting dalam mengidentifikasi calon penerima manfaat.

Selain itu, menurut dia, masyarakat desa juga mempunyai tugas yang krusial dalam menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa kepada warga yang membutuhkan.

Dalam pandangannya, data yang baik adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi lapangan dan itu terjadi kalau dilaksanakan dari level paling bawah atau bottom-up.

Hal ini terlihat dari proses penentuan keluarga penerima manfaat yang telah dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat dengan pengumpulan data dimulai dari tingkat RT dan relawan desa.

"Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota," kata Anwar.

Berdasarkan catatan, Kabupaten Manokwari Selatan, Lombok Timur, dan Bondowoso merupakan contoh daerah yang sukses melakukan sinkronisasi data melalui Sistem Informasi Desa (SID).

Melalui SID yang dibangun dari desa dan terhubung dengan sistem informasi di tingkat kabupaten, pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tepat sasaran.

Di Kabupaten Bondowoso, SID mampu menyediakan data rumah tangga yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial.

Pada wilayah ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dalam SID telah dimanfaatkan untuk verifikasi penerima bantuan sosial agar menjadi lebih tepat sasaran.

Kondisi itu yang menyebabkan sebanyak 80 persen warga desa di kabupaten ini hingga awal Juni 2020 telah mendapatkan BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak COVID-19.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Markus Waran juga memastikan pembaruan data lewat sistem administrasi dan informasi berbasis kampung mendapatkan dukungan dari para kader kampung.

"Sistem yang kami namakan SAIK Plus atau Sistem Administrasi dan Informasi Kampung menjadi solusi yang tepat karena sistemnya sederhana dan melibatkan pemerintah dan masyarakat kampung," ujar Markus.

Baca juga: Sinergi bansos perangi COVID-19
Baca juga: Mensos: Bansos efektif gerakan ekonomi rakyat