Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif listrik naik, dari tahun ke tahun sama saja tidak ada kenaikan. Jadi yang naik tagihan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan listrik, yakni tingkat pemakaian listrik selama bekerja di rumah (WFH) yang tinggi.

"Semua di rumah, bekerja dan sekolah, akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucapnya.

Arya menjelaskan akar masalahnya terjadi ketika mulai diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang mengakibatkan proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala atau tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Akibatnya, lanjut dia, tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, hal itu yang menjadi salah satu penyebab tagihannya ada yang meningkat tiba-tiba.

"Pada bulan ketiga teman-teman PLN datang ke rumah, dia cek ternyata ada kelebihan, nah kelebihan pada dua bulan sebelumya, pada satu bulan sebelumnya ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," ucapnya.

Ia meminta kepada masyarakat juga aktif untuk memperhatikan meteran listriknya pada bulan terakhir sebelum pandemi COVID-19 agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Kalau dibilang PLN membohongi tidak bisa, karena meterannya jelas, angkanya jelas ada di rumah pelanggan, bukan dimana-mana, bukan di PLN tapi di pelanggan. Bisa dihitung Kwh yang dipakai, dikali harga per Kwh dari tarif listrik," katanya.

Arya menegaskan PLN tidak mungkin membebani publik di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Kejujuran kita sangat penting saat ini, rakyat butuh kejujuran. Kalau ada yang melintir, apalagi yang mempunyai tendensius politik, tolong jujur. Kita dan PLN berani untuk mengajak kawan-kawan yang komplain, langsung datang ke PLN bawa foto meterannya dan bawa tagihannya dan yakin pasti tagihannya yang dari PLN benar. Semoga kontroversi ini tidak lagi diperpanjang," ucapnya.



Baca juga: Kementerian ESDM pastikan tarif listrik tidak naik

Baca juga: PLN sebut aktivitas di rumah sebabkan konsumsi listrik meningkat

Baca juga: PLN siapkan aplikasi WA layani keringanan tagihan listrik