Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah lewat jajarannya di Dinas Komunikasi dan Informatika dan biro hubungan masyarakat bahwa komunikasi publik daerah bertujuan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2020.
Kepala Pusat Penerangan yang juga Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Rabu, mengatakan, jangan sampai komunikasi publik daerah malah menjadi sarana kampanye petahana.
“Komunikasi publik benar-benar dalam kerangka menyukseskan pilkada, jangan sampai off-side," kata dia.
Contohnya salah pemanfaatan komunikasi publik daerah, lanjut Bahtiar, seperti membuat sosialisasi dengan memasang foto kepala daerahnya, memasang selogan yang justru malah menjadi bagian dari tim sukses. "Nah ini yang saya kira betul dijadikan perhatian,” kata dia.
Baca juga: Ketua MPR apresiasi pemerintah tunda pelaksanaan Pilkada 2020
Dinas Komunikasi dan Informatika dan Biro Humas daerah harus memahami rambu-rambu sosialisasi dan narasi yang hendak dibuat, jangan sampai bentuk komunikasi publik yang dilakukan justru melanggar produk hukum yang berlaku.
“Narasinya bisa disinergikan (dengan penyelenggara pemilu), apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” kata Bahtiar.
Selain dengan penyelenggara pemilu di tingkat daerah, koordinasi kata dia juga diperlukan dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Komnas HAM apresiasi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
“Supaya ada narasi yang sama kita menyukseskan Pilkada serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, rahasia, yang jujur dan adil, dan aman Covid-19,” kata dia lagi.
Sosialisasi pilkada tersebut perlu segera dimulai karena mengingat salah satu tolak ukur kesuksesan pesta demokrasi tersebut adalah soal tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.
"Dengan gencarnya sosialisasi dan komunikasi publik yang dilakukan, diharapkan mampu membangun persepsi optimisme pelaksanaan pilkada," ujarnya.
Kemendagri: Pemanfaatan komunikasi publik daerah bukan untuk kampanye
10 Juni 2020 15:28 WIB
Kepala Pusat Penerangan/Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. ANTARA/Boyke Watra
Pewarta: Boyke Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: