Indonesia desak dunia internasional tolak rencana aneksasi Palestina
10 Juni 2020 15:26 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah (kedua kiri) dan Direktur Timur Tengah Kemlu Achmad Rizal Purnama (kanan) menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6/2020). (Handout Kemlu RI)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk menolak rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel, yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara.
“Indonesia dalam beberapa kesempatan, seperti ditegaskan oleh Menlu (Retno Marsudi), mengecam keras dan menolak rencana aneksasiwilayah Palestina di Tepi Barat oleh Israel,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu.
Menlu Retno Marsudi bahkan telah mengirim surat kepada 30 negara sabahat untuk menarik perhatian negara-negara tersebut agar mengambil sikap dan menolak rencana aneksasi Palestina.
Menurut Direktur Timur Tengah Kemlu Achmad Rizal Purnama, sekitar lima hingga enam menlu telah merespons inisiatif Indonesia guna menolak rencana aneksasi yang disebut bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional.
“Menlu (Retno) mengajak negara-negara tersebut untuk mencegah aneksasi, dan jika pun terjadi, bagaimana tindakan itu bisa direspons sesuai hukum internasional,” tutur Rizal.
Baca juga: Warga Palestina tolak bayar pajak ke Israel protes aneksasi Tepi Barat
Baca juga: Indonesia minta Israel hentikan aneksasi Tepi Barat, Palestina
Pada Rabu petang sekitar pukul 18.00 WIB, Menlu Retno juga akan menghadiri pertemuan virtual negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membahas rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina.
Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa OKI itu bertujuan untuk membahas situasi terkini di Palestina, khususnya rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, pascakesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.
Sejak Perdana Menteri Israel mengumumkan rencana aneksasi Tepi Barat, isu Palestina kembali menjadi perhatian dalam agenda politik luar negeri RI.
Rencana pencaplokan wilayah Palestina yang akan dilaksanakan dalam beberapa minggu, muncul sebagai bagian dari "Kesepakatan Abad Ini" Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari, yang merujuk Jerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.
Rencana tersebut didukung oleh AS, tetapi ditentang Palestina serta sebagian besar negara Asia dan Eropa.
Pemerintah Palestina dilaporkan telah mengajukan resolusi di PBB untuk mengutuk rencana pencaplokan Tepi Barat dan Lembah Jordan oleh Israel. Hal itu diungkap oleh perwakilan Israel di PBB, Minggu (7/6).
Delegasi Palestina di PBB bermaksud membawa resolusi itu ke meja Majelis Umum PBB. Pilihan itu diambil karena Palestina menyadari AS memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Selama ini, Washington dinilai telah menjadi sekutu Israel dan dipastikan mendukung pencaplokan Tepi Barat.
Baca juga: Menlu RI akan ikuti pertemuan OKI untuk bahas isu aneksasi Palestina
Baca juga: Ribuan warga Israel menentang rencana pencaplokan Netanyahu
“Indonesia dalam beberapa kesempatan, seperti ditegaskan oleh Menlu (Retno Marsudi), mengecam keras dan menolak rencana aneksasiwilayah Palestina di Tepi Barat oleh Israel,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu.
Menlu Retno Marsudi bahkan telah mengirim surat kepada 30 negara sabahat untuk menarik perhatian negara-negara tersebut agar mengambil sikap dan menolak rencana aneksasi Palestina.
Menurut Direktur Timur Tengah Kemlu Achmad Rizal Purnama, sekitar lima hingga enam menlu telah merespons inisiatif Indonesia guna menolak rencana aneksasi yang disebut bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional.
“Menlu (Retno) mengajak negara-negara tersebut untuk mencegah aneksasi, dan jika pun terjadi, bagaimana tindakan itu bisa direspons sesuai hukum internasional,” tutur Rizal.
Baca juga: Warga Palestina tolak bayar pajak ke Israel protes aneksasi Tepi Barat
Baca juga: Indonesia minta Israel hentikan aneksasi Tepi Barat, Palestina
Pada Rabu petang sekitar pukul 18.00 WIB, Menlu Retno juga akan menghadiri pertemuan virtual negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membahas rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina.
Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa OKI itu bertujuan untuk membahas situasi terkini di Palestina, khususnya rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, pascakesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.
Sejak Perdana Menteri Israel mengumumkan rencana aneksasi Tepi Barat, isu Palestina kembali menjadi perhatian dalam agenda politik luar negeri RI.
Rencana pencaplokan wilayah Palestina yang akan dilaksanakan dalam beberapa minggu, muncul sebagai bagian dari "Kesepakatan Abad Ini" Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari, yang merujuk Jerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.
Rencana tersebut didukung oleh AS, tetapi ditentang Palestina serta sebagian besar negara Asia dan Eropa.
Pemerintah Palestina dilaporkan telah mengajukan resolusi di PBB untuk mengutuk rencana pencaplokan Tepi Barat dan Lembah Jordan oleh Israel. Hal itu diungkap oleh perwakilan Israel di PBB, Minggu (7/6).
Delegasi Palestina di PBB bermaksud membawa resolusi itu ke meja Majelis Umum PBB. Pilihan itu diambil karena Palestina menyadari AS memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Selama ini, Washington dinilai telah menjadi sekutu Israel dan dipastikan mendukung pencaplokan Tepi Barat.
Baca juga: Menlu RI akan ikuti pertemuan OKI untuk bahas isu aneksasi Palestina
Baca juga: Ribuan warga Israel menentang rencana pencaplokan Netanyahu
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: