Kartu langganan gas bersubsidi Kota Jambi jadi percontohan nasional
10 Juni 2020 13:36 WIB
Wakil Wali Kota Jambi menyerahkan kartu langganan gas bersubsidi kepada warga. Kartu langganan gas bersubsidi Kota Jambi menjadi percontohan nasional. (Antara/Muhamad Hanapi)
Jambi (ANTARA) - Inovasi Pemerintah Kota Jambi yang menggunakan kartu langganan bagi masyarakat untuk mendapatkan gas 3 kilogram bersubsidi di pangkalan menjadi percontohan nasional.
“Inovasi kartu langganan gas tiga kilogram bersubsidi ini pertama di kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga menjadi contoh nasional,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.
Sudah satu tahun Pemerintah Kota Jambi melakukan uji coba penggunaan kartu langganan gas tiga kilogram bersubsidi tersebut. Meski masih terdapat kendala dan evaluasi, namun penggunaan kartu langganan tersebut terbukti dapat mengatasi permasalahan yang kerap muncul.
Baca juga: Implementasi harga baru gas diyakini dorong ekspansi sektor manufaktur
Tidak lagi terjadi kelangkaan gas tiga kilogram di tengah masyarakat. Masyarakat tidak lagi antre untuk membeli gas, karena gas tersedia untuk masyarakat yang memiliki kartu langganan.
Dengan Inovasi tersebut, beberapa waktu lalu Wali Kota Jambi Syarif Fasha diminta untuk menjadi narasumber oleh Kementerian ESDM di depa bupati dan wali kota se-Indonesia terkait penerapan kartu langganan gas tiga kilogram bersubsidi tersebut.
“Selama ini masyarakat dihadapkan dengan kelangkaan dan antrean saat hendak membeli gas, dengan kartu langganan ini hal tersebut sudah dapat diatasi,” kata Syarif Fasha.
Baca juga: Kementerian ESDM: subsidi elpiji melon masih dijalankan
Dijelaskannya, setiap pangkalan diberikan daftar nama pelanggan. Pangkalan dilarang menjual gas tiga kilogram bersubsidi keluar daerah pangkalan, seperti kepada masyarakat di luar kelurahan. Dan tidak diperkenankan menjual gas kepada masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam daftar nama yang ada pada pangkalan gas.
“Saat ini yang masih menjadi kendala yakni validasi data pelanggan, karena data pelanggan ini terus berubah sehingga sejumlah kecamatan masih dalam tahap validasi data pelanggan,” kata Syarif Fasha.
Jika pangkalan melakukan pelanggaran, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan pangkalan tersebut direkomendasikan untuk dicabut izin pangkalannya kepada Pertamina.
“Inovasi ini diinisiasi oleh Pemkot Jambi dan Pertamina EP Jambi, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
“Inovasi kartu langganan gas tiga kilogram bersubsidi ini pertama di kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga menjadi contoh nasional,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.
Sudah satu tahun Pemerintah Kota Jambi melakukan uji coba penggunaan kartu langganan gas tiga kilogram bersubsidi tersebut. Meski masih terdapat kendala dan evaluasi, namun penggunaan kartu langganan tersebut terbukti dapat mengatasi permasalahan yang kerap muncul.
Baca juga: Implementasi harga baru gas diyakini dorong ekspansi sektor manufaktur
Tidak lagi terjadi kelangkaan gas tiga kilogram di tengah masyarakat. Masyarakat tidak lagi antre untuk membeli gas, karena gas tersedia untuk masyarakat yang memiliki kartu langganan.
Dengan Inovasi tersebut, beberapa waktu lalu Wali Kota Jambi Syarif Fasha diminta untuk menjadi narasumber oleh Kementerian ESDM di depa bupati dan wali kota se-Indonesia terkait penerapan kartu langganan gas tiga kilogram bersubsidi tersebut.
“Selama ini masyarakat dihadapkan dengan kelangkaan dan antrean saat hendak membeli gas, dengan kartu langganan ini hal tersebut sudah dapat diatasi,” kata Syarif Fasha.
Baca juga: Kementerian ESDM: subsidi elpiji melon masih dijalankan
Dijelaskannya, setiap pangkalan diberikan daftar nama pelanggan. Pangkalan dilarang menjual gas tiga kilogram bersubsidi keluar daerah pangkalan, seperti kepada masyarakat di luar kelurahan. Dan tidak diperkenankan menjual gas kepada masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam daftar nama yang ada pada pangkalan gas.
“Saat ini yang masih menjadi kendala yakni validasi data pelanggan, karena data pelanggan ini terus berubah sehingga sejumlah kecamatan masih dalam tahap validasi data pelanggan,” kata Syarif Fasha.
Jika pangkalan melakukan pelanggaran, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan pangkalan tersebut direkomendasikan untuk dicabut izin pangkalannya kepada Pertamina.
“Inovasi ini diinisiasi oleh Pemkot Jambi dan Pertamina EP Jambi, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: