Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah bersikap bertentangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Bank Century.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Senin, kejaksaan tidak pernah bertentangan dengan KPK dan saat ini hubungannya tetap harmonis.

"Hubungannya baik kalau tidak, tentunya tidak mungkin jaksa ada di sana (pengadilan tipikor)," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung, Hendarman Supandji menyatakan perumpamaan persatuan kejaksaan dan kepolisian dalam penyelesaian kasus Century, sebagai "gotzila".

Sebaliknya, Kapuspenkum menyatakan adanya pernyataan gotzila itu, merupakan angin positif dalam penegakan hukum.

"Pengertian istilah itu, melambangkan konteks kekuatan apabila kejaksaan dan polri bergabung dalam penanganan kasus century," katanya.

Ia menyatakan jika ada persaingan dengan KPK sendiri, sebatas penanganan korupsi saja.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat tidak membanding-bandingkan antara sesama lembaga hukum.

"Pasalnya semua lembaga punya penanganan korupsi masing-masing," katanya.

"Seperti kejaksaan menangani urusan lebih besar di samping menangani korupsi, seperti menangani polesosbud hankam rata (politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan). Sedangkan KPK hanya menangani perkara korupsi saja," katanya. (*)