Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah menyetujui konversi utang PT Garuda Indonesia sebesar Rp1 triliun kepada PT Bank Mandiri menjadi saham.

"Minggu ini mudah-mudahan selesai. Jadi Bank Mandiri akan punya saham di Garuda," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Menurut Sofyan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara debitur, kreditur dan Bank Indonesia (BI).

Meski begitu ia tidak merinci porsi saham Mandiri di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut setelah utang dalam bentuk Mandatory Convertible Bond (MCB) dieksekusi.

Utang perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada Mandiri dalam bentuk Mandatory Convertible Bond (MCB).

Sesuai ketentuan utang MCB Garuda sudah jatuh tempo sejak 2006 itu dapat dikonversi menjadi dalam bentuk saham.

BI sebagai otoritas perbankan, turut menentukan penyelesaian restrukturisasi utang tersebut karena sesuai ketentuan bahwa bank tidak diperbolehkan memiliki saham di luar perusahaan jasa keuangan.

Informasi berkembang, BI memberi ketentuan khusus kepada Mandiri memiliki saham di Garuda namun dibatasi dalam jangka waktu tertentu untuk kemudian dilepas kembali.

Senada dengan Sofyan, Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar mengatakan jumlah saham Mandiri di Garuda masih akan dihitung.

"Prosentasenya akan dihitung dulu. Belum bisa diungkapkan," ujarnya.

Emirsyah melanjutkan, berdasarkan keputusan pemegang saham dan kreditur disepakati bahwa tidak seluruh utang MCB dikonversi menjadi saham.

"Sebagian saja (dikonversi), selebihnya akan dilunasi dari dana internal perusahaan," katanya.

Emirsyah tidak merinci utang yang akan dilunasi dalam bentuk tunai.

"Ya...kurang dari 20 persen dari total utang," ujarnya.

Setelah menuntaskan utang dengan Mandiri, praktis utang Garuda tersisa sebesar 370 juta dolar AS kepada kreditur Eropa dalam bentuk Export Credit Agency (ECA), dan kepada kreditur pemegang Floating Rates Notes (FRN) sebesar 130 juta dolar AS.

"Utang FRN akan kita "buyback" dari kas perusahaan," tegas Emirsyah.(*)