Jakarta (ANTARA) - Warga Desa Miau Baru dari Kabupaten Kutai Timur menyerahkan satu individu bayi orangutan bernama Loli kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Bayi orangutan berjenis kelamin jantan tersebut selanjutnya akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya setelah kondisinya memungkinkan, kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Selasa.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Desa Miau Baru yang telah menyelamatkan bayi orangutan tersebut untuk kemudian dengan sukarela dan kesadarannya menyerahkan kepada kami. Harapan kami, bayi orangutan ini dapat tumbuh dan menjalani proses rehabilitasinya dengan baik, sebelum akhirnya akan kami lepasliarkan kembali ke habitatnya di hutan yang lebih aman," ujar dia.

Baca juga: BKSDA Kalimantan Timur selamatkan orangutan di Bontang

Ia mengatakan bayi orangutan tersebut akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berlokasi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.

Sebelum menjalani proses rehabilitasi, bayi orangutan tersebut akan ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih satu hingga tiga bulan, dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran orangutan Kalimantan di masa yang akan datang,” kata Sunandar.

Polisi Kehutanan SKW I Berau Edwin sebagai ketua tim penyelamatan dari lokasi penyerahan memberikan informasi bayi orangutan yang diberi nama Loli tersebut telah diselamatkan dan dipelihara selama empat bulan oleh warga desa.

Loli, menurut Edwin, ditemukan masyarakat di kebun masyarakat di sekitar desa dalam kondisi terpisah dari induknya. Selama dalam pemeliharaan warga, bayi orangutan tersebut diletakkan pada kandang kayu yang terletak di belakang rumah.

“Secara umum, kondisinya tampak cukup sehat, tetapi masih memerlukan observasi lebih lanjut dari tim medis satwa”, ujar Edwin

Penyerahan itu terjadi atas laporan dari seorang warga masyarakat di sekitar Desa Miau Baru pada Selasa (2/6), melalui call center BKSDA Kalimantan Timur (08211-333-8181).

Baca juga: Bayi orang utan di Ketapang diselamatkan BKSDA Kalbar bersama IAR

Warga desa tersebut mengatakan telah memelihara bayi orangutan selama beberapa waktu dan ingin menyerahkannya pada pihak yang berwenang mengingat orangutan dengan nama latin Pongo pygmaeus morio itu merupakan jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia, kata Edwin.

Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur bekerjasama dengan tim medis satwa dari pusat rehabilitasi orangutan (PRO) Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Berau dan dipandu oleh penunjuk jalan sekaligus penghubung dengan warga yang merupakan personil dari PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), yang kebetulan kawasannya berdekatan dengan lokasi yang dilaporkan segera bergerak menuju lokasi keberadaan orangutan tersebut.

Bayi orangutan tersebut dapat diamankan sepenuhnya pada Selasa siang (2/6), sekitar jam 13.00 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Loli cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih satu tahun.

Baca juga: Bayi orangutan Sinar jadi penghuni baru Taman Nasional Gunung Palung
Baca juga: 31 orangutan dilepasliarkan ke kawasan konservasi sejak Januari
Baca juga: Tiga orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting