Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) mengungkapkan alokasi anggaran stimulus fiskal pada 2010 tidak akan lebih dari satu persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Kalau dilihat keseluruhan, persentasenya di bawah satu persen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu, Anggito Abimanyu di Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, jumlah itu lebih rendah dibanding tahun 2009 ini yang mencapai 1,3 persen dari PDB atau nominalnya sebesar Rp73,3 triliun.

"Untuk tahun depan, yang paling besar kan stimulus berupa penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi 25 persen," katanya.

Selain itu pajak untuk perusahaan yang masuk bursa juga turun lagi menjadi 5 persen, serta pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Ketika berapa nominal anggaran stimulus fiskal 2010, Anggito enggan menyebutkan. Ketika dikonfirmasi apakah sekitar Rp60 triliun, Anggito mengatakan "Ya, begitu lah.

Mengenai stimulus fiskal berupa belanja langsung yang pada 2009 mencapai Rp12,2 triliun, Anggito mengatakan, pada 2010 ada pengurangan karena kondisi ekonomi sudah mulai membaik.

"Kondisi ekonomi sudah mulai membaik sehingga sektor swasta diharapkan bisa tumbuh dan memberikan kompensasi terhadap penurunan belanja pemerintah," katanya.

Menurut dia, stimulus belanja langsung pada 2010 akan masuk ke dalam program-program reguler di kementerian/lembaga (K/L).

"Tahun depan yang cukup besar adalah belanja berupa tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN) terkait reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan di sekitar 11 K/L," katanya. (*)