Sampit (ANTARA) - Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Abdoel Harris Jakin mengingatkan semua pihak untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena dampaknya akan sangat berbahaya bagi masyarakat.

"Kita jangan cuma disibukkan rutinitas memadamkan karhutla tetapi terus terulang. Jangan kita pikir karhutla itu hal biasa. Kalau berpikir seperti itu, maka itu berbahaya. Mari kita berpikir untuk mencegah karhutla," kata Harris Jakin dalam apel gabungan kesiapsiagaan penanganan karhutla, di Sampit, Selasa.

Turut hadir dalam apel gabungan itu Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Baca juga: Pemerintah diminta petakan potensi karhutla sejak dini

Harris Jakin mengatakan, apel gabungan merupakan salah satu ikhtiar segenap elemen di Kotawaringin Timur untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan. Upaya ini memerlukan peran dan kepedulian semua pihak.

"Saat ini mulai terjadi kebakaran lahan di sejumlah titik dan bisa ditangani. Kejadian ini juga sekaligus menjadi pengingat kepada semua pihak bahwa potensi karhutla mulai meningkat sehingga semua pihak harus waspada," katanya.

Menurut dia, seluruh masyarakat harus diingatkan untuk selalu menjaga diri dan lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dampak bencana ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, ekonomi daerah, dan harga diri bangsa jika asap sampai ke negara tetangga.

Baca juga: Kalteng petakan desa rawan karhutla masuki kemarau

Aparatur pemerintah diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mencegah karhutla. Sangat tidak elok jika ternyata ada oknum aparatur pemerintah yang malah melakukan pembakaran lahan.

"Kita jangan berpikir bahwa ini fenomena tahunan yang pasti terjadi. Kita harus berusaha mencegah dan menanggulangi agar tidak terjadi karhutla," kata Harris Jakin.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengapresiasi langkah dini yang dilakukan Polres Kotawaringin Timur. Dia mengajak semua pihak untuk membantu pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Berkas tiga kasus pembakaran lahan di Kalteng diserahkan ke Kejati

"Kami meminta masyarakat mematuhi aturan, termasuk dalam hal aturan pembukaan lahan. Jika semua menaati kebijakan pemerintah maka Insya Allah kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah," kata Taufiq Mukri.