Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta draf prosedur standar operasi (SOP) penerapan normal baru di DIY diuji publik terlebih dahulu sebelum menjadi peraturan gubernur.
"Arahan beliau (Sultan) yang paling penting adalah supaya sebelum jadi peraturan gubernur (pergub) perlu diuji publik terlebih dahulu, terutama kepada para asosiasi dan (pemerintah) kabupaten/kota supaya nanti kalau sudah jadi produk hukum, tidak perlu ada revisi lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Menurut Aji, SOP yang akan menjadi pergub ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam membuat aturan secara mendetail di berbagai sektor.
Baca juga: Sultan HB X akan menutup Malioboro jika protokol kesehatan diabaikan
Baca juga: Satpol PP DIY akan tempatkan ratusan personel di Malioboro
"Akan mencakup semua sektor. Kami juga akan buat dua nanti, satu untuk mengatur tentang ASN dan kantor-kantor di lingkungan Pemda DIY, satunya lagi untuk sektor layanan publik," katanya menjelaskan.
Meski demikian, menurut dia, proses uji publik hingga diterbirtkan menjadi pergub tidak perlu tergesa-gesa.
"Tidak usah tergesa-gesa supaya nanti Malioboro tidak ramai lagi," kata dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X kesal saat mengetahui sejumlah pengunjung Malioboro tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Raja Keraton Yogyakarta ini pun mengancam akan menutup Malioboro apabila para pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan sampai saya close kalau tidak patuh aturan," kata Sultan menekankan.
Baca juga: Di Malioboro semua pengunjung wajib pakai masker dan jaga jarak
Ketua DPRD Provinsi DIY Nuryadi meminta pemda DIY segera menyelesaikan SOP normal baru untuk seluruh sektor agar bisa dipedomani seluruh pemangku kepentingan di provinsi ini.
Menurut dia, dorongan itu disampaikan merespons mulai adanya aktivitas warga DIY yang memadati kawasan Malioboro tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Kami mendesak eksekutif untuk segera menyelesaikan SOP new normal sebagai panduan. Selain itu, yang dibutuhkan berikutnya adalah sosialisasi, edukasi. Contoh dari para pemimpin sangat dibutuhkan rakyat," katanya menandaskan.
Gubernur DIY minta SOP normal baru diuji publik sebelum jadi pergub
9 Juni 2020 19:27 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA/HO-Humas Pemda DIY
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: