Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Fachrori Umar didampingi Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial MS menyerahkan secara simbolis bantuan
Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 3.523 rumah tangga yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

Keterangan resmi dari Humas Tanjung Jabung Barat, yang diterima Selasa, kegiatan itu dipusatkan di halaman Kantor Camat Tungkal Ilir yang dihadiri Forkompimda Provinsi Jambi, Kajati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjab Barat, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 asal Tanjab Barat dinyatakan sembuh

Dalam laporannya Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arif Munandar mengatakan bantuan JPS COVID-19 berupa paket sembako dan uang tunai dengan penerima JPS sesuai kriteria dan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Jumlah penerima JPS untuk Provinsi Jambi 30.000 kepala keluarga (KK) dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per KK serta sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai Rp250.000 untuk tiga bulan, yakni Mei, Juni dan Juli," kata Arif Munandar.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Safrial MS menyampaikan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten telah melakukan berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 dan Pemkab Tanjab Barat juga telah melakukan "refocusing" anggaran dalam upaya percepatan penanggulangan COVID-19.

Pemkab Tanjab Barat juga telah mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan sosial dalam bentuk beras 20 kg per KK dengan jumlah penerima mencapai 20.236 KK. Selain itu, juga menggelar operasi pasar murah dalam bentuk 31.000 paket sembako dan bantuan tambahan bagi PKH serta BPNT untuk 11.115 KK yang tersebar di 13 kecamatan.

Baca juga: Bertambah dua, positif COVID-19 Provinsi Jambi lampaui 100 kasus

Safrial menampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jambi atas penyaluran bantuan JPS berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19, khususnya di Tanjab Barat dan semoga masyarakat terbantu dengan bantuan JPS tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan COVID-19 dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan JPS.

Untuk bantuan JPS di Kabupaten Tanjab Barat dapat secara bertahap disalurkan kepada masyarakat dengan berpegang teguh pada kebijakan sosial dan "physical distancing".

Baca juga: Gubernur Jambi tindaklanjuti khasiat daun "Sungkai" obati COVID-19

Baca juga: Jam malam di Kota Jambi tetap berlaku hingga pukul 21.00 WIB


"Jumlah calon penerima bantuan JPS Kabupaten Tanjab Barat 3.523 rumah tangga, penetapan ini dengan memperhatikan berbagai kriteria. Kami berharap bantuan dapat disalurkan dengan menerapkan prinsip tiga T, yakni Tepat sasaran, Tepat jumlah, dan Tepat waktu," katanya.

Penyerahan bantuan JPS dilakukan secara simbolis kepada 20 orang penerima dari Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.