Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai desa merupakan garda terdepan dalam penerapan kehidupan normal baru di Indonesia.

"Terkait dengan upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dan kehidupan new normal, maka kita bisa menyimpulkan dengan data ini bahwa desa memiliki posisi di garda terdepan dalam penanganan new normal di Indonesia," kata Mendes, merujuk kepada data tentang efektivitas penanganan COVID-19 di desa, dalam konferensi pers di Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa.

Dalam data tersebut disebutkan bahwa pencegahan COVID-19 di desa cukup efektif karena desa memanfaatkan ruang isolasi desa untuk menangani orang dalam pemantauan (ODP). Sementara jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif COVID-19 di seluruh desa juga jauh lebih rendah daripada nasional.

Berdasarkan data tersebut, Mendes menilai bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis untuk melaksanakan adaptasi normal baru dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Dengan kata lain, kalau di desa-desa ini, baik yang sudah terdeteksi ada COVID-19 maupun yang belum terdeteksi, dan mudah-mudahan tidak terdeteksi, ini adalah satu posisi yang sangat strategis untuk melaksanakan new normal dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Baca juga: Protokol normal baru di desa akan disesuaikan dengan kearifan lokal

Kemudian, untuk menerapkan adaptasi new normal tersebut, Kemendes PDTT, kata Mendes, juga telah melakukan sejumlah pembahasan dan sudah mencapai tahap penyelesaian.

Baca juga: Kemendes PDTT telah salurkan Rp3,2 triliun untuk BLT Dana Desa

"Kami pastikan dalam minggu ini akan selesai di Kementerian Desa, membahas dan melakukan finishing terhadap new normal tingkat desa yang berlaku, baik desa yang terdeteksi ada COVID-19, maupun desa yang sama sekali tidak terjangkit," katanya.

Pembahasan itu dilakukan karena Mendes menganggap kehidupan normal baru tidak hanya sebagai satu tatanan kehidupan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, tetapi juga sebagai perubahan peradaban kehidupan di desa yang perlu dilakukan, dimulai dari perubahan sikap, perilaku, hingga menjadi perubahan budaya.

"Satu contoh dulu sebelum (ada) COVID-19, mungkin kita sering melakukan hal-hal yang kurang pas. Kedisiplinannya rendah, suka berebut, suka bergerombol, ngerumpi dan lain-lain. Nah, mudah-mudahan dengan penerapan new normal baru ini warga desa menjadi lebih tertib hidupnya, kebersihannya, lebih biasa menjaga kebersihan, sehingga menjaga kebersihan itu menjadi sebuah perilaku dan akhirnya menjadi budaya hidup lebih disiplin dibanding sebelumnya," kata Mendes.