Perpustakaan Yogyakarta akan kembali buka layanan secara terbatas
9 Juni 2020 16:52 WIB
Persiapan Perpustakaan Alternatif Kota Yogyakarta (Pevita) yang akan kembali membuka layanan langsung, yaitu dengan memberikan tanda sebagai upaya jaga jarak. ANTARA/HO-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta
Yogyakarta (ANTARA) - Perpustakaan Kota Yogyakarta, baik perpustakan yang berada di Kotabaru maupun Perpustakaan Alternatif Yogyakarta (Pevita) yang sempat menutup layanan langsung akibat pandemi COVID-19 akan kembali dibuka mulai Rabu (10/6) secara terbatas.
“Sudah banyak pemustaka yang menanyakan kapan perpustakaan dibuka kembali. Dengan berbagai pertimbangan dan keamanan pengunjung, maka kami kembali membuka layanan langsung secara terbatas,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, akan ada pembatasan jumlah maksimal pengunjung atau pemustaka yang bisa berada di perpustakaan sebagai pemenuhan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Jumlah maksimal pengunjung di Perpustakaan Kotabaru dibatasi 110 orang, sedangkan di Pevita maksimal 51 orang.
“Jumlah tersebut tidak sampai 50 persen dari total kapasitas pengunjung di kedua tempat tersebut,” katanya yang menyebut pengunjung perpustakaan bisa mencapai 2.000 orang per hari pada saat normal.
Baca juga: Perpusnas tutup sementara cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Layanan daring disediakan selama perpustakaan tutup di Magelang
Meskipun demikian, Wahyu menyebut, tidak akan membatasi lama waktu pemustaka bisa mengakses berbagai layanan perpustakaan secara langsung. “Tidak ada pembatasan lama waktu berkunjung namun pengunjung harus menempati tempat duduk berjarak dengan pengunjung lain,” katanya.
Protokol kesehatan lain yang akan diterapkan adalah mewajibkan seluruh pemustaka untuk mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke perpustakaan, serta melakukan cek suhu.
Selain itu, jika sebelumnya kedua perpustakaan di Kota Yogyakarta tersebut memberikan layanan 24 jam sehari, maka pada saat kembali dibuka hanya akan melayani dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Jumat.
“Untuk layanan perpustakaan keliling, juga akan kembali dilakukan. Sekali lagi dengan konsep terbatas karena saat ini masih dalam transisi menuju normal baru dan di Yogyakarta belum tahu kapan akan dimulai. Kami pun akan melihat perkembangan situasi dan kondisi,” katanya.
Baca juga: Perpusnas : PSBB bisa diisi dengan membaca buku melalui aplikasi
Baca juga: Kemendes : Dana desa bisa digunakan untuk pembangunan perpustakaan
Ia menjelaskan, layanan perpustakaan secara terbatas tersebut akan ditinjau dan dievaluasi ulang. “Jika kondisi semakin baik, maka jam layanan bisa diperpanjang dan jumlah pengunjung bisa ditambah,” katanya.
Selama tidak membuka layanan secara langsung seperti peminjaman dan baca di tempat, Perpustakaan Kota Yogyakarta tetap memberikan layanan peminjaman dan pengembalian buku dengan konsep drive thru atau Sapa Ratu.
“Jumlah warga yang mengakses layanan tersebut cukup banyak,” katanya yang juga tetap memberikan layanan peminjaman buku dengan diantar hingga ke tempat tinggal pemustaka di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kementerian PUPR tuntaskan konstruksi perpustakaan Politeknik Jakarta
Baca juga: Perpusnas-PAK matangkan RPP implementasi UU 13/2018
“Sudah banyak pemustaka yang menanyakan kapan perpustakaan dibuka kembali. Dengan berbagai pertimbangan dan keamanan pengunjung, maka kami kembali membuka layanan langsung secara terbatas,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, akan ada pembatasan jumlah maksimal pengunjung atau pemustaka yang bisa berada di perpustakaan sebagai pemenuhan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Jumlah maksimal pengunjung di Perpustakaan Kotabaru dibatasi 110 orang, sedangkan di Pevita maksimal 51 orang.
“Jumlah tersebut tidak sampai 50 persen dari total kapasitas pengunjung di kedua tempat tersebut,” katanya yang menyebut pengunjung perpustakaan bisa mencapai 2.000 orang per hari pada saat normal.
Baca juga: Perpusnas tutup sementara cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Layanan daring disediakan selama perpustakaan tutup di Magelang
Meskipun demikian, Wahyu menyebut, tidak akan membatasi lama waktu pemustaka bisa mengakses berbagai layanan perpustakaan secara langsung. “Tidak ada pembatasan lama waktu berkunjung namun pengunjung harus menempati tempat duduk berjarak dengan pengunjung lain,” katanya.
Protokol kesehatan lain yang akan diterapkan adalah mewajibkan seluruh pemustaka untuk mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke perpustakaan, serta melakukan cek suhu.
Selain itu, jika sebelumnya kedua perpustakaan di Kota Yogyakarta tersebut memberikan layanan 24 jam sehari, maka pada saat kembali dibuka hanya akan melayani dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Jumat.
“Untuk layanan perpustakaan keliling, juga akan kembali dilakukan. Sekali lagi dengan konsep terbatas karena saat ini masih dalam transisi menuju normal baru dan di Yogyakarta belum tahu kapan akan dimulai. Kami pun akan melihat perkembangan situasi dan kondisi,” katanya.
Baca juga: Perpusnas : PSBB bisa diisi dengan membaca buku melalui aplikasi
Baca juga: Kemendes : Dana desa bisa digunakan untuk pembangunan perpustakaan
Ia menjelaskan, layanan perpustakaan secara terbatas tersebut akan ditinjau dan dievaluasi ulang. “Jika kondisi semakin baik, maka jam layanan bisa diperpanjang dan jumlah pengunjung bisa ditambah,” katanya.
Selama tidak membuka layanan secara langsung seperti peminjaman dan baca di tempat, Perpustakaan Kota Yogyakarta tetap memberikan layanan peminjaman dan pengembalian buku dengan konsep drive thru atau Sapa Ratu.
“Jumlah warga yang mengakses layanan tersebut cukup banyak,” katanya yang juga tetap memberikan layanan peminjaman buku dengan diantar hingga ke tempat tinggal pemustaka di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kementerian PUPR tuntaskan konstruksi perpustakaan Politeknik Jakarta
Baca juga: Perpusnas-PAK matangkan RPP implementasi UU 13/2018
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: