Pelni bakal tolak penumpang yang tak miliki surat keterangan tes cepat
9 Juni 2020 14:39 WIB
Ilustrasi: Sejumlah warga menaiki KM Sabuk Nusantara 72 di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku. ANTARA FOTO/izaac mulyawan/pras.
Saumlaki (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di wilayah Maluku akan menolak penumpang dari Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju Ambon yang tidak mengantongi surat keterangan hasil tes cepat dari tim gugus tugas daerah asal.
Kepala Kantor PT Pelni Sub Cabang Saumlaki, Obed Manuhua menyatakan ketentuan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Wali Kota Ambon tanggal 3 Juni 2020 tentang pembatasan kegiatan orang atau usaha dan moda transportasi penanganan COVID-19.
"Salah satu poin dalam peraturan itu yakni pada pasal 6 ayat 4 huruf b menyebutkan bahwa yang masuk Pelabuhan Ambon harus memiliki rapid test non-reaktif yang dikeluarkan oleh gugus tugas daerah asal," katanya di Saumlaki, Selasa.
Terkait Surat Keputusan Wali Kota Ambon itu, kata dia, Pelni membatasi calon penumpang dari Saumlaki yang hendak ke Ambon beberapa hari kemarin dengan menggunakan jasa pelayaran KM Sabuk Nusantara 103.
Obed menjelaskan semestinya KM Sabuk Nusantara 103 dalam trip dari Ambon - Molu - Larat - Romean - Saumlaki - Adaut - Seira - Saumlaki - Ambon membawa logistik itu bisa melayani penumpang yang memenuhi syarat dari Pelabuhan Saumlaki ke Ambon, namun karena pembatasan ini maka dilakukan revisi.
Baca juga: Tiga dokumen harus dibawa calon penumpang kapal
"Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi di Pelabuhan Ambon, maka berdasarkan komunikasi antara Pimpinan Pelni Ambon dengan pimpinan kami di pusat dan Gustu (Gugus Tugas) Ambon, dilakukan koreksi employee sehingga kapal dari Pelabuhan Seira langsung menuju ke Ambon," katanya.
Ia juga menyatakan pembatasan calon penumpang yang hendak membeli tiket itu lantaran tidak ada satupun calon penumpang yang memiliki surat keterangan hasil tes cepat COVID-19.
Selain itu setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Gustu COVID-19 Kepulauan Tanimbar, ternyata tidak ada tes cepat yang bisa digunakan di Saumlaki.
Baca juga: PELNI siapkan skenario operasional kapal hadapi normal baru
"Karena di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ketersediaan stok untuk tes cepat tidak ada, maka sudah barang tentu pelayanan tiket kami tidak buka," katanya.
Obed Manuhua pun meminta maaf kepada calon penumpang atas ketidaknyaman tersebut. Dia berharap persoalan ini bisa dikomunikasikan oleh Tim Gustu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Gustu Kota Madya Ambon, sehingga jika ada trip ke Ambon, pihak Pelni bisa mengakomodir para penumpang.
"Saya berharap bisa membantu saudara-saudara kita yang mau ke Ambon kalau sudah ada rapid test," katanya.
Baca juga: Pelindo III "rapid test" penumpang kapal di Pelabuhan Kalianget Madura
Kepala Kantor PT Pelni Sub Cabang Saumlaki, Obed Manuhua menyatakan ketentuan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Wali Kota Ambon tanggal 3 Juni 2020 tentang pembatasan kegiatan orang atau usaha dan moda transportasi penanganan COVID-19.
"Salah satu poin dalam peraturan itu yakni pada pasal 6 ayat 4 huruf b menyebutkan bahwa yang masuk Pelabuhan Ambon harus memiliki rapid test non-reaktif yang dikeluarkan oleh gugus tugas daerah asal," katanya di Saumlaki, Selasa.
Terkait Surat Keputusan Wali Kota Ambon itu, kata dia, Pelni membatasi calon penumpang dari Saumlaki yang hendak ke Ambon beberapa hari kemarin dengan menggunakan jasa pelayaran KM Sabuk Nusantara 103.
Obed menjelaskan semestinya KM Sabuk Nusantara 103 dalam trip dari Ambon - Molu - Larat - Romean - Saumlaki - Adaut - Seira - Saumlaki - Ambon membawa logistik itu bisa melayani penumpang yang memenuhi syarat dari Pelabuhan Saumlaki ke Ambon, namun karena pembatasan ini maka dilakukan revisi.
Baca juga: Tiga dokumen harus dibawa calon penumpang kapal
"Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi di Pelabuhan Ambon, maka berdasarkan komunikasi antara Pimpinan Pelni Ambon dengan pimpinan kami di pusat dan Gustu (Gugus Tugas) Ambon, dilakukan koreksi employee sehingga kapal dari Pelabuhan Seira langsung menuju ke Ambon," katanya.
Ia juga menyatakan pembatasan calon penumpang yang hendak membeli tiket itu lantaran tidak ada satupun calon penumpang yang memiliki surat keterangan hasil tes cepat COVID-19.
Selain itu setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Gustu COVID-19 Kepulauan Tanimbar, ternyata tidak ada tes cepat yang bisa digunakan di Saumlaki.
Baca juga: PELNI siapkan skenario operasional kapal hadapi normal baru
"Karena di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ketersediaan stok untuk tes cepat tidak ada, maka sudah barang tentu pelayanan tiket kami tidak buka," katanya.
Obed Manuhua pun meminta maaf kepada calon penumpang atas ketidaknyaman tersebut. Dia berharap persoalan ini bisa dikomunikasikan oleh Tim Gustu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Gustu Kota Madya Ambon, sehingga jika ada trip ke Ambon, pihak Pelni bisa mengakomodir para penumpang.
"Saya berharap bisa membantu saudara-saudara kita yang mau ke Ambon kalau sudah ada rapid test," katanya.
Baca juga: Pelindo III "rapid test" penumpang kapal di Pelabuhan Kalianget Madura
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: