Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan warga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya pada saat beraktivitas di luar rumah, meskipun jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 terus bertambah.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan pada Senin (8/6), dilaporkan sebanyak enam orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus corona, telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Pondok pesantren wajib terapkan protokol kesehatan untuk para santri

"Enam orang dilaporkan sembuh. Di Kota Malang ada tambahan pasien positif yang sudah sehat, namun jangan membuat lengah, tetap patuhi protokol kesehatan," kata Widianto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Dengan adanya enam pasien sembuh tersebut, menyisakan 33 orang yang masih berada dalam perawatan. Secara keseluruhan, di Kota Malang terdapat 69 kasus positif COVID-19, di mana 32 orang dinyatakan sembuh, dan empat orang meninggal dunia.

Baca juga: Gubernur Jatim: Malang Raya belum bisa terapkan normal baru

Widianto menjelaskan dari total enam pasien yang sembuh tersebut, lima di antaranya merupakan satu keluarga yang ada di wilayah Kecamatan Blimbing, dan satu lainnya merupakan warga Kecamatan Sukun yang pernah melakukan perjalanan ke Kota Surabaya.

Menurut Widianto, pada kasus positif COVID-19 di lingkungan keluarga, mereka akan diminta melakukan isolasi mandiri, selama tidak memiliki penyakit klinis bawaan. Sebelum isolasi mandiri, tim dari Dinas Kesehatan, akan melakukan observasi pada rumah pasien.

Baca juga: Pemkab Malang ingatkan rumah ibadah wajib terapkan protokol kesehatan

"Jika cukup memadai, dilakukan isolasi mandiri. Namun, kami tetap menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang sebagai alternatif untuk isolasi mandiri," ujar Widianto.

Widianto menjelaskan di tengah pandemi COVID-19, masyarakat diminta untuk bisa beradaptasi dengan menerapkan perilaku disiplin utamanya dengan tetap mengenakan masker, dan menjaga jarak pada saat beraktivitas luar rumah, untuk menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Menko PMK inginkan kampung tangguh jadi percontohan nasional

"Akan selalu muncul kasus baru, namun, itu bisa kita tekan dan minimalisir dengan sikap dan perilaku disiplin," kata Widianto.

Saat ini di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, tengah melakukan masa transisi menuju kondisi normal baru pascapelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 30 Mei 2020.

Usai pelaksanaan PSBB tersebut, selama tujuh hari mulai 31 Mei hingga 6 Juni 2020 dilaksanakan masa transisi menuju kondisi normal baru. Namun, dengan masih adanya penambahan kasus positif di Malang Raya, masa transisi tersebut diperpanjang hingga 14 Juni 2020.

Baca juga: Masyarakat diminta tetap waspada masuki masa transisi normal baru