Rejang Lebong (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menilai gudang bantuan pengembangan usaha pertanian yang disewa Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat tidak layak.
Ketua Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong M Ali, di DPRD Rejang Lebong, Senin, mengatakan gudang bahan bantuan yang digunakan untuk menyimpan pupuk, benih bantuan jagung dan aneka sayuran tersebut merupakan bekas kandang ayam dan bukan bangunan permanen.
"Gudang itu disewa oleh pihak DKP Rejang Lebong Rp9 juta untuk dua bulan, tadi setelah kita tinjau kondisinya tidak layak dan barang-barang yang disimpan disana berisiko rusak atau hilang dicuri orang," kata dia.
Dia menambahkan, adanya temuan gudang penyimpanan yang juga menjadi tempat pengepakan bantuan untuk program pemanfaatan lahan pekarangan dengan berkebun sayuran dengan jumlah penerima mencapai 18.000 KK serta bantuan untuk penanaman jagung seluas 150 hektare itu, mereka rekomendasikan agar segera dipindahkan ke tempat yang layak.
Selain menemukan adanya gudang yang tidak layak, pihaknya juga menemukan bibit bantuan jagung yang tanggal kedaluwarsanya hampir habis, yakni sampai September mendatang sehingga ditakutkan akan berpengaruh terhadap mutu bibit yang akan ditanam itu nanti.
Baca juga: Pansus DPRD panggil OPD terkait penggunaan anggaran COVID-19
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan mengecek bantuan yang disiapkan DKP Rejang Lebong untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 yang tercatat sebagai OPD penerima alokasi anggaran refocusing sebesar Rp9 miliar.
"Kalau untuk penanaman jagungnya kita belum turun ke lapangan, namun dari laporan DKP Rejang Lebong tadi sudah ditanam di atas lahan seluas 30 hektare. Sedangkan 120 hektare lagi belum ditanam, kita juga belum tahu di mana mereka menanamnya," kata Ali.
Sebelumnya, Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong menemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran sejumlah kegiatan yang dikelola DKP Rejang Lebong untuk biaya penanaman jagung mulai dari pembelian bibit, pupuk, upah kerja per hektare mencapai Rp15,8 juta, kemudian sewa gudang dua bulan Rp9 juta, sewa kendaraan pengangkut hingga Rp170 juta.
Pemkab Rejang Lebong dalam penanganan penyebaran COVID-19 ini diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp100,4 miliar, salah satunya dialokasikan untuk DKP Rejang Lebong sebesar Rp9 miliar dan saat ini sudah terserap Rp2,6 miliar.
Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong nilai gudang DKP tidak layak
8 Juni 2020 23:18 WIB
Bekas kandang ayam yang dijadikan gudang penampungan bantuan DKP Rejang Lebong. (ANTARA/HO/Dok.Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong)
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: