Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring akan sulit berjalan efektif di tengah pandemi COVID-19.

"Pada situasi normal saja, seperti pada tahun- sebelumnya, PPDB daring menuai banyak masalah, apalagi sekarang situasi pandemi, tentu sangat tidak efektif. Tahun lalu, PPDB online saja harus antre datang ke sekolah dari subuh untuk bisa masukkan data, bagaimana dengan sekarang? Kemungkinan besar kekacauan akan kembali terulang," ujar Ubaid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan PPDB pada tahun ini terlalu dipaksakan karena hanya untuk mengikuti kalender pendidikan, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi yang mendera masyarakat Indonesia, khususnya rakyat kecil.

"Untuk makan saja, mereka tak tercukupi, apalagi untuk bayar pendaftaran sekolah, uang gedung, dan juga kuota internet untuk mengawal proses PPDB," tambah dia.

Baca juga: Jalur khusus bagi anak tenaga medis dan anak guru di PPDB Kota Bogor
Baca juga: Kemendikbud dorong pelaksanaan PPDB secara daring


Ubaid mengungkap, banyak siswa menunggak biaya SPP semester sebelumnya sehingga akan menjadi beban baru orang tua jika harus bayar untuk PPDB.

"Banyak uang yang harus dikeluarkan oleh orang tua saat PPDB. Pada kenyataannya proses PPDB tetap berbayar, apalagi di jenjang SMA/SMK/MA, dan juga sekolah-sekolah swasta. Hal itu sangat memberatkan orang tua," katanya.

Dia menambahkan tahun ajaran baru yang akan dimulai pada pertengahan Juli itu juga membuat orang tua khawatir dengan kondisi kesehatan anak-anaknya, jika sekolah kembali dibuka.

Ia juga menilai selama pandemi, pembelajaran yang dilakukan di rumah dengan menggunakan cara online tidak berjalan efektif karena keterbatasan sarana dan juga akses.

"JPPI merekomendasikan agar Kemendikbud menunda PPDB dan tahun ajaran baru," katanya.

Baca juga: KPAI dorong seluruh dinas pendidikan buat Juknis pelaksanaan PPDB 2020
Baca juga: DKI buka PPDB mulai 15 Juni


Rekomendasi JPPI lainnya yaitu, menggratiskan biaya sekolah bagi anak yang terdampak pandemi COVID-19, menerbitkan kurikulum pandemi agar pembelajaran daring berjalan optimal serta meningkatkan kapasitas guru dan orang tua.

"Sambil menunggu pandemi usai, sekolah dan institusi pendidikan lain perlu mempersiapkan diri untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. Ini langkah pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran COVID-19 di sekolah jika sewaktu-waktu sekolah dibuka kembali," imbuh dia.

Baca juga: Dinas Pendidikan Yogyakarta diminta simulasikan rancangan PPDB SMP
Baca juga: Disdik Kota Bandung upayakan PPDB tanpa pendaftaran di sekolah tujuan