Jakarta,(ANTARA News) - Sebanyak empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa oleh penyidik Direktorat Pidana Korupsi dan White Collar Crime (Dit Pidkor WWC) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat.

Mereka adalah Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, Hayono Umar dan M Yasin.

Keempat pimpinan KPK datang ke gedung Bareskrim dengan didampingi oleh Juru Bicara KPK Johan Budi.

Mereka tidak banyak memberikan keterangan saat dicegat puluhan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim.

Bibit menyatakan, semua pimpinan KPK siap memberikan keterangan kepada penyidik Polri.

Sedangkan tiga lainnya belum bersedia memberikan pernyataan. Johan Budi mengatakan, para pimpinan KPK itu diperiksa sebagai saksi.

Ditanya bahwa ada salah satu pimpinan yang telah menjadi tersangka, Johan mengaku tidak tahu.

"Nanti akan dijelaskan sama pimpinan KPK. Ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Menurut dia, penyidik Polri merujuk pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yakni dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Saya panggilan semuanya termasuk Pak Chandra sebagai saksi tanpa menyebut tersangka," katanya.

Pada Kamis (10/9), Polri juga memeriksa tiga staf KPK dalam kasus yang sama yakni Direktur Penyelidikan Iswan Elmi, Kabiro Hukum Chaidir Ramly dan Penyelidik KPK Arry Widiatmoko.

Sedangkan penyidik KPK, Rony Samtana telah dimintai keterangan pada Selasa (8/9).

Ketika diperiksa penyidik, Chadir Ramly mengatakan, sejumlah staf KPK itu dipanggil sebagai saksi untuk dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh salah satu pimpinan KPK.

Ramly menyebutkan bahwa pimpinan ituberinisial CMH. Pada struktur pimpinan, CMH dipastikan Chandra M Hamzah.

Polri sebenarnya telah memanggil para pimpinan dan staf KPK pekan lalu namun mereka menolak hadir dengan alasan persoalan yang disampaikan Polri kurang jelas.

KPK lalu meminta klarifikasi persoalan ke Polri. Polrimelayangkan pemanggilan kedua dengan jadwal pemeriksaan Kamis (10/9) dan Jumat (11/9).

Sementara itu, praktisi hukum Indra Sahnun Lubis juga datang ke Mabes Polri dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada Polri.

Ia menyatakan, sejumlah bukti memang menyatakan ada pimpinan KPK terlibat dalam kasus itu.

Menurut Indra, ada pertemuan oknum pimpinan KPK dengan Ary Muladi di Hotel Peninsula dan apartemen Bellagio.(*)