Banda Aceh (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyarankan Pemerintah Aceh melakukan tes swab COVID-19 secara massal menggunakan "polymerase chain reaction" (PCR).

Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Senin, mengatakan uji swab dengan PCR tidak diragukan akurasinya dibandingkan dengan "rapid test".

"Dari awal kami memang berharap agar tes COVID-19 massal menggunakan RT-PCR bukan 'rapid test' karena lebih akurat," kata M Rizal Kirani.

Baca juga: Unsyiah target 0,5 persen penduduk Aceh ikuti tes swab

Ketua Komisi V DPRA ini melihat ada keraguan dari Pemerintah Aceh melaksanakan tes swab massal serta tanpa berkoordinasi dengan jajaran instansi terkait, termasuk Balitbangkes RI.

"Informasi yang kami terima, Balitbangkes RI tidak mau menerima sampel pasien sehat, tanpa gejala infeksi. Jika benar, maka pemeriksaan COVID-19 massal dengan RT-PCR bisa tidak terlaksana," katanya.

Baca juga: Pemerintah Aceh siapkan panduan normal baru

Jika demikian, lanjut Rizal, pemeriksaan COVID-19 massal akan dilakukan dengan metode "rapid test" yang akurasinya diragukan. Apalagi ada beberapa kasus hasil "rapid test" yang menunjukkan hasil tidak konsisten.

Oleh karena itu, politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut menyarankan Pemerintah Aceh menggandeng Universitas Syiah Kuala Banda Aceh melakukan tes swab COVID-19 secara massal.

Baca juga: Anggota DPRA dukung kebijakan pemerintah terkait normal baru

"Soal anggaran, Pemerintah Aceh tidak perlu ragu menggunakannya asal untuk masyarakat. Kami mendukung Pemerintah Aceh jika tes COVID-19 dengan memeriksa swab massal menggunakan RT-PCR," kata Rizal.