Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) menyiapkan empat skenario kenaikan tarif dasar listrik (TDL) berdasarkan golongan pelanggan listrik pada tahun 2010 dengan besaran antara 20-30 persen.

"Untuk pelanggan rumah tangga kecil kenaikannya di bawah 20 persen, sedang golongan bisnis dan industri lebih dari 20 persen," kata Dirut PLN Fahmi Mochtar usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, khusus bagi pelanggan kecil, pihaknya akan melakukan survei kemampuan membayar untuk mengetahui besaran kenaikan TDL-nya.

Fahmi juga mengatakan, pada tahun depan, pihaknya juga akan memperluas pemberlakuan tarif nonsubsidi pada pelanggan dengan daya 6.600 VA.

"Kalau sekarang batas tidak kena tarif nonsubsidi adalah 80 persen dari rata-rata pemakaian nasional, maka 2010 akan menjadi 50 persen," katanya.

Sekarang ini, tarif nonsubsidi pelanggan 6.600 VA ke atas sekitar Rp1.380 per kwh, sedang tarif subsidi hanya sekitar Rp600 per kWh.

Fahmi juga mengatakan, kenaikan TDL merupakan salah satu upaya menutupi kekurangan subsidi listrik.

"Tahun 2010, kami usulkan Rp50 triliun, namun hanya disetujui Rp35 triliun. Sisanya, sekitar Rp15 triliun ditutupi dari penyesuaian tarif," ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Anggaran DPR memberi peluang pemerintah menaikkan TDL tahun 2010 guna mengurangi beban subsidi.

Pada 2010, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp37,8 triliun dengan marjin usaha sebesar lima persen.

Besaran subsidi itu terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp35,3 triliun dan pengalihan tahun 2009 ke tahun berikutnya Rp2,5 triliun.

TDL sekarang ini merupakan ketetapan pemerintah yang berlaku sejak 2004.

Nilai TDL tersebut berada di bawah biaya pokok penyediaan (BPP) yang dikeluarkan PLN.

Rata-rata TDL adalah sekitar Rp600 per kWh, sementara BPP mencapai Rp900-Rp1.000 per kWh.

Artinya, pemerintah mesti mengalokasikan subsidi sekitar Rp300-Rp400 per kWh.

Dengan kenaikan TDL diharapkan selisih dengan BPP menjadi berkurang. (*)