Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Tengah, Heru Hidayat meminta pemerintah provinsi dapat memetakan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini dan mendalam.

"Perlu dilakukan pemetaan sejak dini potensi karhutla sehingga upaya antisipasi dan pemantauan lebih ketat dan terkontrol dapat dilakukan secara rutin," kata Heru, di Palangka Raya, Sabtu.

Hal ini harus dilakukan agar karhutla tidak terjadi lagi di tahun 2020 sehingga beban masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 tidak bertambah berat akibat bencana karhutla.

Terlebih lagi, kebakaran lahan dan hutan telah menjadi bencana tahunan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Kalimantan Tengah saat musim kemarau terjadi.

Baca juga: Kalteng petakan desa rawan karhutla masuki kemarau

Baca juga: Pencetakan sawah baru di Kalteng dapat picu masalah lingkungan hidup


Selain melakukan pemetaan sejak dini dan mendalam yang dilakukan pemerintah, menurut mantan anggota DPRD Kalteng ini, upaya pencegahan karhutla juga memerlukan partisipasi masyarakat. Minimal dengan memastikan lahan yang dimiliki atau kawasan hutan di sekitar tempat tinggal tidak terbakar.

Untuk itu, pemerintah juga harus bisa meningkatkan peran serta seluruh elemen dalam upaya pencegahan karhutla di tengah perang melawan pandemi COVID-19.

"Masyarakat Kalimantan Tengah harus turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan karhutla, karena upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat akan sangat efektif," katanya.

Di sisi lain, dia menerangkan bahwa saat ini Relawan PKS yang telah berpengalaman dalam upaya pencegahan, pemadaman dan penanganan karhutla siap terlibat dalam upaya pencegahan bencana yang terjadi saat kemarau itu.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyatakan ada tiga langkah strategis dan konkret dalam menghadapi sekaligus mengendalikan potensi karhutla.

Pertama, pemkab dan pemkot membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat desa dan kelurahan. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla kabupaten dan kota memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui sosialisasi, diseminasi, maupun pelatihan hingga patroli bersama.

"Ketiga, pemkab dan pemkot menentukan status kesiagaan dan darurat karhutla dengan cepat serta tepat," kata Sugianto.

Diketahui bersama, pada 4 November 2019 lalu telah dibuat dan disepakati komitmen bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2020.

Diantaranya dengan memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla yang dimulai sejak Januari 2020, meliputi sosialisasi dan penyadartahuan, peningkatan kapasitas personel, peningkatan kapasitas peralatan, patroli, deteksi dini dan lainnya.

Memantapkan mekanisme penanganan darurat karhutla sehingga penetapan status keadaan darurat, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat serta transisi darurat bisa dilakukan secara tepat.*

Baca juga: Berkas tiga kasus pembakaran lahan di Kalteng diserahkan ke Kejati

Baca juga: Soal kabut asap, Pulang Pisau jangan dijadikan "kambing hitam"