Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiapkan tiga ruang terbuka hijau (RTH) beroperasi dengan protokol kesehatan COVID-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menuju normal baru.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata di Jakarta, Jumat mengatakan RTH tersebut akan beroperasi dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan virus corona (COVID-19).
Tiga RTH itu yakni Taman Maju Bersama (TMB) Gorontalo, TMB RW 08 Sunter Jaya dan Hutan Kota Sukapura.
"Jumlah pengunjung dibatasi dengan pertimbangan lokasi tersebut telah memiliki kesiapan sarana, prasarana dan petugas pengamanan," jelas Putut.
Baca juga: Pemprov DKI tetapkan protokol bagi 12 sektor selama PSBB transisi
Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, pembukaan RTH taman akan dimulai pada 20 dan 21 Juni 2020. Pelaksanaannya akan berlangsung hingga empat tahap.
Sebelum taman tersebut dibuka untuk masyarakat terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar, pemasangan spanduk, penyemprotan disinfektan dan penutupan sebagian pintu masuk.
"Di setiap pintu masuk TMB dan Hutan Kota akan disediakan tempat cuci tangan dan sabun," ujarnya
Protokol yang diterapkan untuk fasilitas taman di antaranya, jumlah pengunjung/tamu maksimal 50 persen dari kapasitas, pengunjung/tamu hanya diperuntukkan bagi warga setempat, tidak diperbolehkan bagi anak usia 0-9 tahun, ibu hamil dan lansia serta tidak berkerumun lebih dari lima orang.
Baca juga: Fase I transisi PSBB kegiatan sosial ekonomi dibuka bertahap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Bahkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB hingga 18 Juni 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Jakarta Utara siapkan tiga RTH berprotokol COVID-19
5 Juni 2020 18:40 WIB
Persiapan pembukaan tiga ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta Utara. (ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara/Fauzi)
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: