Jakarta (ANTARA) - Di tengah darurat COVID-19 Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan ekspor produk andalan Indonesia, salah satunya produk makanan dan minuman (mamin).

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menggandeng pelaku usaha mamin untuk menggenjot ekspor komoditas ini, kata Direktur Jenderal PEN Kasan saat melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Mayora Group dalam rangka pemetaan peluang dan tantangan ekspor produk andalan Indonesia di masa pandemi COVID-19.

“Untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat di lapangan dalam pemetaan peluang dan tantangan ekspor tersebut, kami akan melakukan kunjungan ke beberapa eksportir utama nasional di Jabodetabek, salah satunya PT Mayora Indah,” kata Kasan lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

PT Mayora Indah Tbk, merupakan salah satu eksportir terbesar nasional yang memiliki lebih dari 80 jaringan distributor utama di dunia serta mengekspor ke lebih dari 100 negara.

Pada Februari 2020, perusahaan ini mengekspor lebih dari 250 ribu kontainer mamin olahan ke berbagai negara.

Menurut Kasan, PT Mayora dan eksportir lainnya sedang menghadapi tantangan ekspor yang berat yaitu COVID-19 di dunia. Hal ini menyebabkan adanya berbagai kebijakan pembatasan sosial atau lockdown/karantina wilayah yang diberlakukan banyak negara tujuan ekspor, termasuk negara pemasok bahan baku di dunia.

Namun, adanya pembatasan tersebut tidak menyurutkan rencana ekspor. Bahkan produk mamin ini sangat dibutuhkan dunia. Di antaranya untuk meningkatkan imunitas dan stamina kesehatan masyarakat sehingga akan mengakibatkan terjadinya lonjakan signifikan penrjualan, khususnya perdagangan melalui daring (e-commerce).

Hasil kunjungan ini akan dijadikan bahan masukan utama Kemendag dalam pengelolaan informasi pasar dan produk ekspor. Data tersebut digunakan untuk melayani pelaku usaha pada Help Desk ekspor Kemendag yang dikelola Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan.

"Dari kunjungan kerja ini Kemendag memperoleh gambaran besar sebagai langkah konkret yang dapat dilakukan Kemendag dalam memfasilitasi pengembangan ekspor (produk dan pasar) dan yang dapat dilakukan perwakilan perdagangan di luar negeri dalam memfasilitasi pengembangan ekspor, termasuk penyelesaian hambatan di negara tujuan ekspor," ungkap Kasan.

Baca juga: Penjualan makanan-minuman Indonesia di Hong Kong stabil saat pandemi
Baca juga: Mendag lepas ekspor komoditas makanan beku dari Jatim
Baca juga: Bappenas dorong ekspor industri makanan dan minuman halal