Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 32 Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai daerah Tanah Air saat ini telah memiliki mesin apheresis untuk membantu penyediaan plasma konvalesen bagi pasien COVID-19.

"Kita memiliki 224 UDD secara nasional namun yang sudah memiliki alat apheresis baru 32 UDD," kata Kepala Unit Donor Darah Pusat (UDDP) PMI Dr. dr Ria Syafitri E G M.Biomed saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Meskipun demikian, pada prinsipnya PMI siap membantu rumah sakit dalam menyiapkan plasma konvalesen termasuk dengan cara konvensional sesuai arahan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.

"Ini bertujuan untuk mendukung kegiatan terapi penunjang di setiap rumah sakit yang membutuhkan," katanya.

"Secara teknis, donor plasma konvalesen menggunakan metode apheresis setidaknya membutuhkan waktu hingga satu jam sedangkan pengambilan darah biasa atau dengan cara konvensional sekitar 15 hingga 20 menit," katanya.

Ia mengatakan lamanya proses donor plasma konvalesen tersebut dikarenakan darah harus dipisahkan dulu dengan plasma menggunakan suatu alat khusus.

Baca juga: Penyintas COVID-19 boleh donor plasma konvalesen hingga tiga kali

Baca juga: Donor plasma darah harapan baru bagi penderita COVID-19


Setelah darah merah dipisahkan dengan plasma maka darah merah tersebut dikembalikan lagi ke tubuh pendonor sehingga proses itu membutuhkan waktu.

Terkait kebutuhan plasma konvalesen yang dibutuhkan oleh pasien terpapar COVID-19, hal itu tergantung dari kebijakan dokter klinisi. Namun pada umumnya satu kali transfusi plasma konvalesen sekitar 200 mililiter.

"Kemudian dengan jarak beberapa waktu diberikan lagi transfusi 200 mililiter," ujar dia.

Baca juga: Protein plasma darah pasien COVID-19 dapat prediksi kondisi pasien