Jakarta (ANTARA) - Pemerintah segera memfinalisasi protokol normal baru (new normal) agar bisa menjadi satu protokol kesehatan standar yang bisa diterapkan di semua sektor.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu, menjelaskan hal itu juga dibahas dalam rapat koordinasi antara para menko pada Rabu pagi, menyusul protokol kesehatan yang telah disusun sejumlah kementerian di masing-masing sektor.

"Kita sepakat bahwa protokolnya akan kita jadikan satu, kita satukan dengan standar yang ada. Nanti, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas yang akan menginventarisasi semuanya menjadi satu protokol nasional untuk (diterapkan) semua sektor," katanya.

Baca juga: Kemenperin sebut industri makanan dan minuman siap jalani normal baru

Susiwijono menjelaskan secara umum Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri.

Kementerian Perindustrian, juga telah menerbitkan surat edaran (SE) soal operasional pabrik dalam masa pandemi. SE itu dikeluarkan lantaran industri dikecualikan dari pembatasan kegiatan selama pandemi.

Demikian pula, Kementerian Perhubungan yang juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan SOP protokol kesehatan di pasar rakyat dan ritel modern.

Sementara di sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga tengah menyusun SOP untuk kegiatan hotel, pondok wisata, restoran, daya tarik wisata, hingga gelanggang seni, produksi film dan liputan TV.

Plt Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu, yang turut hadir dalam rapat mengatakan minggu ini akan ada rapat lanjutan untuk memfinalisasi protokol kesehatan tersebut ke Kementerian Kesehatan.

Menurut Odo, sebagai sektor yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19, sangat penting adanya protokol kesehatan yang standar agar tidak ada tumpang tindih kebijakan.

"Jangan sampai ada tumpang tindih kebijakan yang justru merugikan industri MICE," katanya.

Baca juga: Kemenparekraf prioritaskan industri MICE domestik selama normal baru
Baca juga: Kemenkeu sebut penerapan normal baru akan percepat perumusan kebijakan