Banda Aceh (ANTARA) - Seorang anak buah kapal (ABK) asal Gampong Rawa, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, bernama Fadhil (26) yang bekerja di kapal asing dilaporkan hilang sejak November 2019.

Rusli Ahmad (53), ayah kandung Fadhil, melaporkan kehilangan anaknya yang bekerja di Kapal FV Wei Yu 18 di Banda Aceh, Rabu. Rusli Ahmad juga menunjukkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukumnya.

Sekretaris YARA Fakhrurrazi mengatakan Fadhil dilaporkan bekerja di PT Shafar Abadi Indonesia. Kemudian dipekerjakan ke kapal asing FV Wei Yu 18. Namun, kapal tersebut belum diketahui apakah kapal kargo atau kapal penangkap ikan.

"Komunikasi terakhir Fadhil dengan keluarganya pada Desember 2018. Namun, pada 11 November 2019, ada orang Langsa, yang juga bekerja sebagai ABK menyampaikan Fadhil tidak ada lagi," kata Fakhrurrazi.

Baca juga: ABK asal Sumbar dilaporkan hilang di Perairan Malaysia

Baca juga: Pemerintah akan perketat aturan mengenai awak kapal Indonesia


Didampingi Ketua YARA Safaruddin, Fakhrurrazi mengatakan pihak keluarga penasaran maksud ABK asal Langsa tersebut Fadhil tidak ada lagi. Pihak keluarga berupaya memastikan maksud tersebut apakah Fadhil hilang atau meninggal dunia.

Selain itu, kata Fakhrurrazi, pihak keluarga juga menerima surat dengan kop PT Shafar Abadi Indonesia yang ditandatangani Rustoyo selaku Presiden Direktur menyebutkan bahwa Fadhil sudah meninggal dunia.

Dalam surat tersebut, pihak perusahaan menyebutkan akan memberikan asuransi jiwa Rp150 juta, uang duka Rp25 juta, serta bertanggung jawab atas gaji selama 12 bulan dengan nominal setiap bulannya 450 dolar Amerika Serikat.

"Namun, hingga kini pihak keluarga belum menerima asuransi, uang duka, serta gaji Fadhil seperti yang disebutkan dalam surat PT Shafar Abadi Indonesia. Dalam kasus ini, pihak keluarga menguasakan kepada YARA untuk melapor ke polisi," kata Fakhrurrazi.

Baca juga: PT Novarica bantah ABK-nya asal Ternate hilang kontak di luar negeri