Jakarta (ANTARA) - Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menyatakan bahwa anak buah kapal (ABK) yang bekerja di berbagai kapal ikan adalah pahlawan pangan yang harus betul-betul dihargai dan diperhatikan keadaannya.

"Selama ini ABK belum mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang memadai, padahal mereka adalah pahlawan pangan," kata Zulficar Mochtar dalam acara diskusi daring mengenai awak kapal perikanan yang digelar di Jakarta, Rabu.

Menurut Zulficar, pihaknya selalu melakukan pembenahan terhadap kondisi yang dihadapi oleh awak kapal perikanan tetapi harus disadari bahwa ini tidak bisa terjadi begitu saja tetapi perlu rencana dan komitmen yang kuat.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP menyatakan, sudah waktunya agar berbagai pihak tidak hanya memikirkan jumlah produksi penangkapan ikan, tetapi juga harus memperhatikan aspek manusianya yaitu para pekerja.

"Perlu ada regulasi strategis yang mendorong hal-hal seperti ini sehingga optimal implementasinya," katanya dan menambahkan, perlu pula ada kajian secara berkala agar bisa semakin baik dari waktu ke waktu.

Terkait dengan sistem penggajian awak kapal perikanan, ia menekankan pentingya reformulasi sistem penggajian yang harus dibahas oleh berbagai pihak sehingga konsep pengupahan harus bisa mewakili baik ABK maupun pelaku usaha.

Selain itu, ujar dia, cakupan asuransi bagi awak kapal juga harus mencakup asuransi kesehatan dan hari tua, karena saat ini biasanya baru kecelakaan dan kematian.

Ia juga mengemukakan, untuk menjamin tersedianya ABK yang kompeten di kapal perikanan, pemilik kapal juga harus mendukung program pemagangan.

Pembicara lainnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Jawa Tengah, Sakina Rosselani mengingatkan bahwa saat ini masih ada calon ABK yang mudah tergiur sehingga mengikuti proses perekrutan yang tidak sesuai dengan prosedur yang benar.

Terkait perlindungan asuransi di sektor kelautan dan perikanan, Sakina mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 lalu, melalui APBD Provinsi Jateng telah ada dukungan asuransi bagi sebanyak 10.000 nelayan kecil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara Erny Tumundo menyatakan, sejumlah masalah ketenagakerjaan sektor perikanan kurangnya perlindungan pada pekerja industri perikanan terutama industri pengolahan perikanan, masih adanya perekrutan yang belum sesuai dengan regulasi di bidang ketenagakerjaan, serta masih banyak yang belum diikutsertakan dalam jaminan sosial nasional.

Pihaknya, ujar dia, telah melakukan penindakan hukum dalam hal perusahaan tidak membayar pegawai sesuai ketentuan atau tidak diikutsertakan dalam program jaminan sosial, hingga dalam hal mempekerjakan tenaga kerja di bawah umur.

Sebagaimana diwartakan, langkah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia seharusnya lebih mendahulukan pengembangan SDM bidang kelautan dan perikanan dibanding mengoptimalkan eksploitasi komoditas sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Perwujudan poros maritim dunia membutuhkan kerja yang lebih keras dari semua pihak. Perihal ABK (anak buah kapal) Indonesia, seharusnya masuk dalam strategi pembangunan manusia yang rencananya akan digenjot tahun ini," kata pengamat kebijakan kemaritiman, Moh Abdi Suhufan.

Menurut Abdi, penyiapan ABK yang bekerja di dalam dan di luar negeri perlu menjadi prioritas pemerintah karena pencapaian poros maritim bukan karena RI memiliki kelimpahan sumber daya laut, tetapi bagaimana memiliki SDM unggul di laut.

Baca juga: Kedubes tegaskan komitmen China tangani kasus ABK WNI
Baca juga: BP2MI sambut kepulangan ABK kapal China di Tanah Air