Jakarta (ANTARA) - Sutradara sekuel kedua "Avatar", James Cameron harus menjalani karantina yang diawasi pemerintah selama 14 hari sebelum memulai kembali produksinya di Selandia Baru, dilaporkan Indie Wire, Rabu.
Produser "Avatar" Jon Landau mengumumkan berita karantina tersebut sambil berbagi foto Cameron dan dirinya yang telah tiba di Selandia Baru setelah penerbangan 13 jam dari Los Angeles.
Sekuel film blockbuster garapan Cameron ini akan kembali diproduksi segera sejak ditunda karena virus corona.
Produksi film dan TV terhenti di seluruh dunia pada pertengahan Maret tetapi perlahan-lahan kembali di beberapa negara termasuk Selandia Baru, di mana sekuel "Avatar" sedang difilmkan.
Baca juga: "Avengers: Endgame" geser "Avatar" sebagai film terlaris
Baca juga: Sutradara "Avatar" masih berharap bisa buat empat sekuel
Pihak berwenang di Selandia Baru, di mana virus corona melambat secara dramatis setelah pemerintah memberlakukan lockdown ketat, telah menyetujui pengamanan industri film untuk melanjutkan produksi. Setiap set membutuhkan izin untuk membawa orang kembali bekerja.
Dirilis pada 2009, "Avatar" telah menjadi film terlaris sepanjang masa hingga Juli 2019 ketika diambil alih oleh film superhero "Avengers: Endgame".
Cameron telah mengerjakan sekuel "Avatar" selama bertahun-tahun dan proyek mereka telah ditunda beberapa kali. Seri kedua dijadwalkan untuk debut pada Desember 2021, diikuti oleh tiga lainnya pada Desember 2023, Desember 2025 dan Desember 2027.
Sekuel "Avatar" akan didistribusikan oleh Walt Disney Co, yang mengambil alih waralaba tersebut ketika membeli bisnis film dan TV dari 21st Century Fox pada 2019.
Baca juga: "Avatar 2" akan mulai syuting di Selandia Baru pekan depan
Baca juga: Produksi "Avatar 2" dilanjutkan pekan depan
Baca juga: 11 tahun menanti, "Avatar 2" akhirnya rilis cuplikan baru
Sebelum syuting, sutradara "Avatar 2" harus karantina dua pekan
3 Juni 2020 12:56 WIB
Cuplikan dari konsep tampilan film "Avatar 2" (2021). (Twitter/OfficialAvatar)
Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020
Tags: