Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengedukasi sebanyak 140 pengawas partisipatif yang direkrut dari berbagai unsur.

"Bawaslu mengedukasi personel pengawas partisipatif tentang regulasi penyelenggaraan Pilkada 2020 sehingga memiliki pengetahuan dan wawasan yang mumpuni dalam melalukan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu di Kendari, Rabu.

Baca juga: Bawaslu sebut tiga daerah di Sultra rawan ketidaknetralan ASN

Ia mengatakan rekrutmen personel pengawas partisipatif dimaksudkan untuk optimalisasi pengawasan proses demokrasi.

"Bawaslu merekrut tenaga pengawas partisipatif dari berbagai unsur, kecuali kader partai politik dan tim sukses pasangan calon kepala daerah. Kader partai politik dan tim sukses pasangan calon kepala daerah tidak direkrut karena independensi yang bersangkutan tidak dijamin," katanya.

Baca juga: Bawaslu Sultra minta panwascam tidak curhat di media sosial

Menurut dia, dengan bekal pengetahuan yang cukup tentang regulasi Pilkada 2020, maka diharapkan pengawas partisipatif dapat melaporkan temuan dugaan pelanggaran secara akurat dan akuntabel.

Metode pengawasan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 dipastikan berbeda dengan saat normal karena masing-masing pihak menjaga keselamatan dari virus corona.

Baca juga: Bawaslu Sultra berbagi sembako bagi warga kurang mampu di Kota Kendari

"Metode yang paling mungkin dan efektif menjalankan pengawasan di tengah wabah virus corona, baik pelaporan temuan pelanggaran mapun imbauan dan edukasi publik adalah melalui sarana teknologi digital," ujar Hamiruddin.