Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan bahwa persyaratan dalam seleksi pimpinan DPR dari Golkar harus lebih ketat ketimbang pimpinan DPRD.

"Untuk pimpinan DPR, tentu itu akan lebih ketat lagi kriteria dan persyaratannya," katanya, Selasa.

Oleh karena itu, kata Agung, untuk mendapatkan kader Golkar yang berkualitas sebagai pimpinan DPR, DPP Partai Golkar sudah membentuk tim seleksi untuk menggodok calon pimpinan DPR periode 2009-2014.

"Tim ini bergerak cepat untuk mengejar batas waktu ahkir September mendatang,"tambahnya.

Yang jelas, lanjut Ketua DPR ini, tadi malam DPP Partai Golkar sudah memutuskan, calon pimpinan DPR akan diseleksi dulu oleh tim. "Tim tersebut terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum saya sendiri, lalu Ketua Bidang Hukum, Ketua Bidang OKK, dan Sekretaris Jenderal yang akan menggodok kriteria," terangnya.

Lebih jauh katanya, Golkar sudah menerapkan sejumlah kriteria untuk calon pimpinan DPRD. Apalagi untuk pimpinan DPR. "Bahkan syarat-syarat itu sudah diperberat, karena banyak yang mesti dipenuhi. Ini untuk menghasilkan kader Golkar yang bagus ke depan," paparnya.

Dikatakanya, Tim seleksi ini akan bekerja secara maksimal guna menyeleksi calon pimpinan DPR dalam waktu dekat. "Kita akan membahas dalam waktu dekat," ungkapnya.

Terkait bagaimana mekanisme pemilihannya, Agung mengatakan, masih dalam proses pembahasan. "Tim akan membahas, lalu keluarannya akan divoting," tandasnya.

Sebelumnya, Agung mengatakan ada sekitar 4 nama bakal calon pimpinan DPR dari Partai Golkar. "Ada beberapa nama yang saya dengar diajukan, antara lain Priyo Budi Santoso, Rully Chaerul Azwar, Lili Asudireja, dan Erlangga Hartarto," ujarnya.

Menurut Agung, ke-empat nama tersebut akan diseleksi secara terukur dan profesional.

Seperti diketahui, UU DPR,MPR, DPD dan DPRD sudah menyetujui adanya sistem proporsional dalam menentukan pimpinan DPR.

Dengan sistem inilah secara otomatis komposisi pimpinan DPR yang berjumlah 5 orang akan ditempati Demokrat, sebagai ketua DPR disusul wakil ketua oleh Golkar, PDIP, PKS dan PAN.
(*)