Serang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten memberikan surat tugas kepada tiga bakal calon wali kota dan bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Banten

"Partai Demokrat telah resmi memberikan surat tugas kepada tiga bakal calon kepala daerah, yakni untuk Pilkada Kabupaten Serang diberikan kepada Eki Baihaqi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Siti Azizah, dan untuk Kota Cilegon diberikan kepada Iye Rohiman," kata Sekjen DPD Partai Demokrat Banten Eko Susilo, di Serang, Selasa.

Eko mengatakan maksud pemberian surat tugas tersebut dalam rangka merespons perkembangan informasi di masyarakat mengenai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat.

Baca juga: DPP Golkar tetapkan bakal calon pilkada di Provinsi Banten

"Pertama melaksanakan komunikasi politik dengan parpol sahabat agar terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen parpol menjadi pasangan calon kepala daerah. Kedua, mencari dan menetapkan calon wakil kepala daerah untuk menjadi pasangan dalam Pilkada 2020," katanya.

Ia mengatakan bahwa proses tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah sudah memasuki tahap akhir untuk ditetapkan sebagai bakal calon yang akan diusung oleh Partai Demokrat.

"Dalam surat tugas tersebut, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh dari DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," katanya.

Baca juga: Ombudsman ingatkan potensi maladministratif pada Pilkada Serentak 2020

Menurut dia, para bakal calon yang menerima surat tersebut harus melaksanakan dan menyelesaikannya dengan baik.

"DPP hanya mengeluarkan surat tugas. Kewajiban bagi bakal calon jika sudah terpenuhi maka selanjutnya akan dikeluarkan surat rekomendasi," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang. DPD Demokrat sudah berkomunikasi dengan DPP untuk segera mengeluarkan nama yang diberi surat tugas tersebut.

Baca juga: Pengamat: Pilkada saat pandemi harus akomodir hak politik rakyat

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan DPP Demokrat, untuk selanjutnya kita akan informasikan lagi," kata Eko.

Apabila para bakal calon seluruh kewajibannya sudah terpenuhi, pihaknya baru akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah dan wakilnya.