Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tiga gudang yang menyimpan makanan kadaluwarsa di Jakarta dan Tangerang, Banten.

Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Kasat Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Rudi Setiawan di Jakarta, Selasa, mengatakan, seluruh makanan yang disita polisi rencananya akan dijual di mal dan supermarket di Jakarta menjelang Lebaran 2009.

Di gudang Jl Perancis, Dadap, Tangerang, polisi menyita 40 ribu dus permen.

"Pemilik gudang bernama AM ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Rudi.

Polisi juga menggerebek sebuah gudang di Muara Baru, Jakarta Utara yang menyimpan 800 dus makanan berbagai jenis yang diimpor dari Inggris dan Malaysia.

Di Jalan Kayu Besar Dalam, Jakarta Barat, polisi menggerebek gudang yang juga menyimpan makanan tidak layak untuk dikonsumsi.

Menurut Rudi, setiap menjelang Lebaran, Polda Metro Jaya menggelar operasi dengan sasaran makanan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi.

"Dalam operasi ini, kami menemukan beragam jenis permen asal Malaysia yang tidak layak konsumsi karena meleleh, merknya beragam. Jenis permennya antara lain ada permen mutiara, permen magic pop rasa buah dan sebagainya," katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan teliti saat membeli makanan, terutama makanan dari luar negeri.

"Operasi ini akan terus kami lakukan. Sebab, ada dugaan banyak pemilik gudang yang menjual makanan kadaluwarsa," katanya.

Pada 20 Oktober 2009, Polda Metro Jaya bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, Dinas Industri dan Perdagangan DKI Jakarta, melakukan razia sejumlah pusat perbelanjaan yang diduga menjual makanan tidak sehat.

Dalam razia yang dilakukan salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, petugas gabungan menyita bahan makanan yang diduga meragukan kualitasnya antara lain bakso, saus minuman kemasan dan cabai olahan karena tidak mencantumkan masa kadaluwarsanya.

Razia itu dilakukan di pusat perbelanjaan di lima wilayah. (*)