FKKADK: Perlu kajian mendalam jika sekolah dibuka kembali
2 Juni 2020 16:54 WIB
Ilustrasi - Dua siswa Madrasah Ibtidaiyyah Madani Alauddin mengerjakan soal ujian semester genap di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Provinsi Riau (ANTARA) - Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (FKKADK) Provinsi Riau Lianny Rumondor mengatakan pemerintah dan terutama Dinas Pendidikan harus mengkaji lagi kebijakan untuk membuka kembali sekolah dengan cermat dan matang di tengah pandemi COVID-19.
"Sebab selama pandemi COVID-19 ini belum terkendali berarti keadaan masih belum kondusif dan belum aman sehingga keputusan untuk membuka kembali sekolah-sekolah pada saat ini sangat riskan," kata Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (FKKADK) Provinsi Riau Lianny Rumondor di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, saat ini pemerintah Indonesia sudah mulai memberlakukan normal baru (new normal) dan salah satu dari kebijakannya adalah membuka kembali sekolah akan tetapi ada beberapa kendala yang harus dipikirkan karena akan sangat beresiko pada anak-anak terutama bagi TK dan SD bahkan SMP juga.
Ia mengatakan, karena mereka masih anak-anak, maka kendala utamanya adalah kita tidak bisa menjamin bahwa mereka bisa patuh dalam menerapkan jaga jarak fisik aman (physical distancing) selama mereka berada di sekolah, apalagi di jam-jam istirahat.
Baca juga: Korut akan buka kembali sekolah seiring pelonggaran pembatasan sosial
Baca juga: Masih berisiko, KPAID Kepri rekomendasikan tunda buka sekolah
"Belum lagi disiplin memakai masker selama jam belajar, karena selama di rumah saja saya bisa pastikan mereka sama sekali tidak pernah menggunakan masker," katanya.
Kendala lain adalah apakah semua sekolah sudah siap menjalankan protokol normal baru di sekolah, antara lain menyiapkan tempat-tempat cuci tangan, menyediakan termometer digital untuk mengukur suhu anak dan setiap orang yang akan masuk ke sekolah, mempersiapkan tatanan kelas yang layak untuk proses belajar mengajar sesuai protokol yang berlaku.
Begitu pula bagaimana juga mekanisme penerapannya di sekolah-sekolah negeri yang jumlah muridnya sangat banyak, maka untuk membuka kembali sekolah-sekolah memang benar-benar diperlukan kajian lebih dalam lagi.
"Karena bukan tidak mungkin saat sekolah-sekolah kembali dibuka malah akan menjadi kluster baru penularan virus COVID-19 yang seharusnya kita hindari," kata Lianny Rumondor yang juga Wakabid Pemenuhan Hak Anak LPA Riau itu.*
Baca juga: Jakarta belum berencana buka kegiatan sekolah pada 13 Juli 2020
Baca juga: Inggris buka kembali sekolah pasca penguncian
"Sebab selama pandemi COVID-19 ini belum terkendali berarti keadaan masih belum kondusif dan belum aman sehingga keputusan untuk membuka kembali sekolah-sekolah pada saat ini sangat riskan," kata Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (FKKADK) Provinsi Riau Lianny Rumondor di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, saat ini pemerintah Indonesia sudah mulai memberlakukan normal baru (new normal) dan salah satu dari kebijakannya adalah membuka kembali sekolah akan tetapi ada beberapa kendala yang harus dipikirkan karena akan sangat beresiko pada anak-anak terutama bagi TK dan SD bahkan SMP juga.
Ia mengatakan, karena mereka masih anak-anak, maka kendala utamanya adalah kita tidak bisa menjamin bahwa mereka bisa patuh dalam menerapkan jaga jarak fisik aman (physical distancing) selama mereka berada di sekolah, apalagi di jam-jam istirahat.
Baca juga: Korut akan buka kembali sekolah seiring pelonggaran pembatasan sosial
Baca juga: Masih berisiko, KPAID Kepri rekomendasikan tunda buka sekolah
"Belum lagi disiplin memakai masker selama jam belajar, karena selama di rumah saja saya bisa pastikan mereka sama sekali tidak pernah menggunakan masker," katanya.
Kendala lain adalah apakah semua sekolah sudah siap menjalankan protokol normal baru di sekolah, antara lain menyiapkan tempat-tempat cuci tangan, menyediakan termometer digital untuk mengukur suhu anak dan setiap orang yang akan masuk ke sekolah, mempersiapkan tatanan kelas yang layak untuk proses belajar mengajar sesuai protokol yang berlaku.
Begitu pula bagaimana juga mekanisme penerapannya di sekolah-sekolah negeri yang jumlah muridnya sangat banyak, maka untuk membuka kembali sekolah-sekolah memang benar-benar diperlukan kajian lebih dalam lagi.
"Karena bukan tidak mungkin saat sekolah-sekolah kembali dibuka malah akan menjadi kluster baru penularan virus COVID-19 yang seharusnya kita hindari," kata Lianny Rumondor yang juga Wakabid Pemenuhan Hak Anak LPA Riau itu.*
Baca juga: Jakarta belum berencana buka kegiatan sekolah pada 13 Juli 2020
Baca juga: Inggris buka kembali sekolah pasca penguncian
Pewarta: Frislidia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: