Pandeglang (ANTARA News) - Nuraeni meminta Polri agar suaminya, Arif Rahman yang diduga polisi melakukan teror melalui pesan singkat (SMS) ke Ibu Negara Ani Yudhoyono dikembalikan ke rumahnya agar bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

"Suami saya bukan penjahat dan juga bukan teroris kenapa ditangkap polisi," kata Nuraeni saat ditemui di kediamaannya di Lebak Purut Desa Kupahandap, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten Senin.

Nuraeni mengatakan, suaminya Arif Rahman yang sehari-hari guru sekolah menengah pertama (SMP) 2 Kecamatan Cimanuk, itu memang pernah mengirimkan SMS ke Ibu Negara Ani Yudhoyono yang merupakan istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam SMS tersebut, suaminya mengeluhkan karena rumahnya yang dilintasi saluran udara tegangan eksktra tinggi (SUTET) PLTU II Labuan di Perumahan Griya Labuan Asri (GLA) tidak mendapat ganti rugi.

Arif Rahman telah lama mengirim SMS ke Ibu Ani Yudhoyono. Namun tahu-tahu suaminya ditangkap aparat gabungan Polres Pandeglang, Polda Banten dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.

"Sampai saat ini saya belum mengetahui dimana keberadaan suaminya itu," katanya.

Menurut dia, penangkapan terhadap suaminya dilengkapi dengan surat yang dikeluarkan oleh Polres Pandeglang karena melakukan ancaman ke Ibu Negara.

Saat ini, pihaknya kehilangan kontak setelah suaminya ditangkap aparat. "Saya berharap suami saya bisa kembali ke rumah," katanya.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Polisi Rumiah saat dihubungi mengatakan, saat ini Arif Rahman sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus SMS gelap itu sehingga belum ada hasil keterangan dari tim IT (Information technology)Polri.

"Saat ini, dia masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka," kata kapolda wanita itu. (*)